Kalteng

Kalteng Masuk Provinsi Paling Rawan Deforestasi dan Degradasi Hutan

apahabar.com, PALANGKA RAYA —Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 merupakan momentum untuk memperkuat perlindungan hutan alam…

Hutan Kalimantan. Foto-Istimewa

apahabar.com, PALANGKA RAYA —Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 merupakan momentum untuk memperkuat perlindungan hutan alam dan ekosistem gambut agar Indonesia dapat mencapai komitmen iklimnya pada 2030.

Spesialis Yayasan Madani Berkelanjutan, Fadli A Naufal mengatakan berdasarkan kajian Madani, hutan alam di 9 provinsi dan 10 kabupaten penyelenggara Pilkada, menghadapi 4 kategori ancaman.

“Yang levelnya semakin meningkat, yaitu berisiko, terancam, sangat terancam, dan paling terancam,”kata Fadli, Kamis (26/11).

Ancaman tersebut semakin besar jika berbagai klausul yang melemahkan perlindungan hutan alam dalam rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang peraturan pelaksanaan undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja bidang kehutanan tidak segera diperbaiki.

Di antara 9 provinsi penyelenggara Pilkada serentak, provinsi yang paling rawan deforestasi dan degradasi hutan adalah Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, dan Sulawesi Tengah.

Sementara di tingkat kabupaten, yang paling rawan adalah Kabupaten Merauke dan Malinau.

Di 9 provinsi tersebut, hutan alam seluas 12,5 juta hektare atau 22 kali luas Pulau Bali berisiko deforestasi dan degradasi hutan.

Kemudian 2,6 juta hektare atau setara empat kali luas Pulau Bali terancam deforestasi dan degradasi hutan, 1,2 juta hektare atau dua kali luas Pulau Bali sangat terancam deforestasi.

Selanjutnya 2,6 juta hektare atau empat kali luas Pulau Bali paling terancam deforestasi.

Di antara 10 kabupaten penyelenggara Pilkada 2020 dengan hutan alam terluas, hutan alam seluas 11,9 juta hektare atau 21 kali luas Pulau Bali berisiko deforestasi dan degradasi.

1,23 juta hektare atau dua kali luas Pulau Bali terancam deforestasi dan degradasi, 521 ribu hektare atau hampir seluas Pulau Bali sangat terancam deforestasi, dan 3 juta hektare atau lima kali luas Pulau Bali paling terancam deforestasi.

Direktur Eksekutif Yayasan Madani Berkelanjutan, Muhammad Teguh Surya mengatakan, pesta demokrasi sangat penting bagi lingkungan karena 67,72 persen atau 60,5 juta hektare hutan alam Indonesia.

Kemudian 64,33 persen atau 13,9 juta hektare ekosistem gambut Indonesia berada di provinsi dan kabupaten yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak.

Misalnya transfer anggaran ke daerah dan dana desa, hibah dalam dan luar negeri terkait Redd+, skema keuangan dan investasi hijau, instrumen nilai ekonomi karbon, dan berbagai instrumen ekonomi lingkungan hidup lain yang salah satu bentuknya adalah imbal jasa lingkungan.

Jika berhasil melindungi hutan alam dan ekosistem gambut yang sangat luas di daerahnya, kepala daerah terpilih dapat mengakses berbagai inovasi pendanaan atau skema insentif berbasis lingkungan.

Sebaliknya, lanjut Teguh, jika tidak dilindungi dengan baik, hutan alam dan ekosistem gambut yang luas dapat menjadi pembawa risiko, meningkatkan frekuensi dan intensitas bencana yang dapat mengganggu pembangunan ekonomi daerah, khususnya bencana banjir, longsor dan Karhutla.