bakabar.com, BANJARBARU - Tiga oknum jaksa di Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU) ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mereka adalah Kepala Kejaksaan Negeri HSU, Albertinus P Napitupulu, Kasi Intel Kejari HSU Asis Budianto dan Kasi Datun Kejari HSU, Tri Taruna Fariadi.
Albertinus Napitulu dan Asis Budianto sudah diamankan dan diboyong ke Gedung Merah Putih. Sedangkan Kasi Datun melarikan diri saat operasi tangkap tangan akhir pekan lalu.
Menanggapi hal itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel, Tiyas Widiarto, mengatakan dukungan atas OTT yang dilakukan lembaga antirasah tersebut.
"Kami mendukung proses hukum yang melibatkan oknum jaksa di HSU," jelasnya, Senin (22/12).
Terkait kasi datu yang kabur, Kajati siap menyerahkan yang bersangkutan. "Nanti kita lihat," tegasTyas.
Diketahui ketiga oknum jaksa ini diduga tersandung kasus korupsi dan pemerasan terhadap beberapa kepala SKPD di Pemkab HSU.