Kadisdikbud Kalsel Penuhi Panggilan Bawaslu Buntut Dugaan Kampanye di Sekolah

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Selatan (Disdikbud Kalsel), Muhammadun akhirnya memenuhi panggilan Bawaslu, Senin (13/11).

Kadisdikbud Kalsel, Muhammadun memenuhi panggilan Bawaslu untuk memberikan klarifikasi perihal aksi ajakannya untuk mencoblos salah satu partai di Pemilu 2024. Foto: apahabar.com/Riyad.

apahabar.com, BANJARMASIN - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Selatan (Kadisdikbud Kalsel), Muhammadun akhirnya memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di Banjarmasin, Senin (13/11).

Pemanggilan itu untuk mengklarifikasi dugaan kampanye saat acara Job Fair 2023 di SMKN 3 Banjarmasin, Senin (6/11) lalu. "Saya diundang Bawaslu Kalsel untuk mengklarifikasi hal yang viral di media sosial," kata Muhammadun.

Ditanya soal pertanyaan apa saja yang diajukan Bawaslu, Madun, sapaanya, tak menjawab gamblang. "Pertanyaan umum saja. Lebih lengkapnya ke Bawaslu saja," ujarnya.

Lebih jauh, Madun, begitu Kadisdikbud Kalsel itu disapa, mengaku ajakannya untuk mencoblos 'si kuning' di perhelatan Pemilu 2024, hanya spontan. "Saya hanya spontan. Tak bermaksud apa-apa," ungkapnya.

Selain Madun, siang tadi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel, Dinansyah juga terlihat di Bawaslu Kalsel. Namun, ia menolak diwawancarai.

Komisioner Bawaslu Kalsel, Thessa Aji Budiono menyampaikan, telah meminta informasi dari sejumlah pihak yang dinilai perlu didengar keterangannya. "Kita sudah keterangan dari minta 5 orang. Dari pihak penyelenggara, sekolah, dan dari Pemprov Kalsel juga," bebernya.

Setelah ini, kajian lebih lanjut akan dilakukan terkait keterangan dan bukti yang diperoleh. Berikutnya, Bawaslu terlebih dahulu akan melakukan rapat pleno untuk menentukan rekomendasi sanksi yang akan diberikan untuk yang bersangkutan.

"Secepatnya. Kalau bisa Jumat (17/11). Kalau sudah, baru dilanjutkan ke instansi berwenang. Karena ini soal netralitas ASN, maka akan direkomendasikan ke Komnas ASN," terangnya.

Lantas, sanksi yang diberikan untuk Madun? "Yang memutuskan nanti yang berwenang. Bukan kapasitas Bawaslu untuk berandai-andai soal itu," tandasnya.

Baca Juga: Dugaan Kampanye di Sekolah, Bawaslu Kalsel Sudah Siapkan Jadwal Pemanggilan Muhammadun

Baca Juga: Temukan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Kalsel Segera Panggil Muhammadun