News

Jubir MK Sebut Wacana Presiden 3 Periode, Perludem Sindir Pahami Kembali UUD

apahabar.com, JAKARTA – Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyoroti ungkapan Juru Bicara Mahkamah Konstitusi Fajar…

Manager Program Perludem Fadli Ramadhanil. Foto: Detik.com

apahabar.com, JAKARTA - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyoroti ungkapan Juru Bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono yang menyebut peluang adanya wacana presiden 3 periode.

"Sebagai jubir tentu ini berkaitan dengan aspek yang sedang berjalan dan perkara yang sedang dijalankan. Karena itu ada batas-batas tertentu sampai di mana dia berkomentar," kata Manager Program Perludem Fadli Ramadhanil dalam diskusi publik yang diselenggarakan KedaiKOPI di Jakarta, Sabtu (17/9).

Fadli menyoroti tugas seorang juru bicara terbatas pada kejurubicaraan. Karena itu, sudah seharusnya bisa memisahkan antara pernyataan secara individu maupun secara kelembagaan. Terlebih juru bicara yang bekerja di institusi kehakiman seperti Mahkamah Konstitusi.

Wacana presiden tiga periode, bagi Fadli, tidak selaras dengan UUD 1945 yang secara sistematis menerangkan pembatasan masa jabatan presiden selama dua periode. Hal tersebut juga relevan dengan sistem presidensial yang selama ini diterapkan.

Lebih lanjut, Fadli menyebut Pasal 7 UUD yang menerangkan masa jabatan presiden dan wakil presiden maksimal dua periode. Disusul Pasal 8 UUD juga menerangkan relasi hubungan presiden dan wakil presiden dalam sistem pencalonan. Salah satunya bila presiden diberhentikan, maka wakil presiden dapat menggantikan posisinya.

"Salah satu tuntutan reformasi itu adalah masa jabatan presiden, masa jabatan orang yang berkuasa. Dan ini juga yang susah kita dorong supaya proses penyelenggaraan pemilu dan demokratis yang berkeadilan," katanya.

Ia juga menekankan sistem yang baik dan penting dalam berdemokrasi adalah proses membangun pemilu yang demokratis dan terjadinya sirkulasi kepemimpinan elit menjadi sirkulasi kepemimpinan nasional yang akan menjadi pemicu pembangunan dan perbaikan bangsa agar bisa berjalan.

"Kita berharap pemilu adalah sinyal atau salah satu mekanisme yang sudah di siapkan untuk bisa melahirkan kepemimpinan nasional yang mampu menyelesaikan masalah masalah kebangsaan, makanya kita berpemilu," jelasnya.