Sidang Mario Dandy

Jonathan: David Kejang-kejang dan Penuh Luka Usai Dianiaya Mario Dandy!

Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina menyebut kondisi David kejang-kejang dan penuh luka usai dianiaya Mario Dandy Satriyo. 

Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina (Foto: apahabar.com/Bambang)

apahabar.com, JAKARTA - Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina menyebut kondisi David kejang-kejang dan penuh luka usai dianiaya Mario Dandy Satriyo. 

Hal ini disampaikan Jonathan saat bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa Mario Dandy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6). 

Jonathan menyebut David mengalami kejang-kejang selama tiga hari dengan kondisi tubuh yang penuh luka. 

"Pas saya lihat David kondisinya ternyata jauh lebih parah dari yang saya bayangkan," kata Jonathan. 

Baca Juga: Jonathan: Rumah Sakit Sempat Tolak Asuransi Pengobatan David

Dia mengaku baru mengetahui David dianiaya Mario pada 20 Februari 2023 lalu. Kemudian ia bergegas menyambangi rumah sakit untuk menengok kondisi kesehatan David. 

Jonathan merinci luka sembari mengingat letak luka yang diderita David. Luka terdapat di bibir, siku, pipi, pergelangan tangan, bahkan hingga pelipis mata.

Dia juga mengatakan anaknya juga mengeluarkan darah dari hidung, telinga, dan mulut usai dianiaya oleh Mario Dandy.

Kemudian Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut meminta ayah David membeberkan kondisi anaknya saat mengalami kejang-kejang. 

Baca Juga: Ayah David Klaim Bawa Bukti Baru saat Bersaksi di Sidang Mario Dandy

"Dia [David] kaku terbujur kaku atau seperti apa?," tanya hakim Alimin dalam persidangan.

"Kaku, kejang," jawab Jonathan.

"Coba saudara jelaskan kejangnya dia bergetar atau seperti apa?," tanya hakim Alimin lagi. 

"Kejangnya adalah dia rebah begini posisinya terus jeda beberapa waktu dia kejang-kejang Yang Mulia," timpal Jonathan.

"Tiap durasi tertentu kejang?," tanya hakim Alimin. 

Baca Juga: Ayah David Ozora Bakal Ungkap Hal Krusial di Sidang Mario Dandy

"Durasi tertentu kejang," kata Jonathan.

"Itu terus-menerus?," tanya hakim yang dibenarkan oleh Jonathan.

"Dalam durasi beberapa detik atau menit kurang lebih (kejangnya)?," tanya hakim.

"Sampai hari ketiga. Itu terus sampai hari ketiga," jawab Jonathan.