timnas indonesia

Jokowi Setuju Shayne Pattynama Jadi WNI, Otw Gabung Timnas

Presiden Jokowi menyetujui proses naturalisasi Shayne Pattynama. Keputusan ini semakin mendekatkan Shayne On The Way (Otw) ke Timnas Indonesia.

Shayne Pattynama selangkah lagi menjadi Warga Negara Indonesia (Foto: dok. PSSI)

apahabar.com, JAKARTA –Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainudin Amali mengungkapkan Presiden Joko Widodo telah menandatangani surat Keputusan Presiden (Keppres) untuk proses naturalisasi Shayne Pattynama.

Melalui keterangan tertulis yang diterima apahabar.com, Menpora menyampaikan proses naturalisasi pesepak bola berdarah Belanda, Shayne Pattynama semakin dekat untuk menjadi WNI.

“Keppres pemberian kewarganegaraan RI untuk Shayne Elian Jay Pattynama sudah ditandatangani oleh Bapak Presiden Joko Widodo. Selanjutnya yang bersangkutan akan mengikuti pengambilan sumpah di Kanwil Kemenkumham Provinsi DKI Jakarta,” kata Zainudin melalui keterangan tertulis, di Jakarta.

Lebih lanjut Menpora berharap kepindahan asosiasi sepak bola pemain berusia 24 tahun itu juga akan bisa segera diproses dengan cepat, sehingga Shayne bisa segera membela tim nasional Indonesia.

Baca Juga: Menang 3-0 atas Bournemouth, Ten Hag Sebut MU Menang Hoki!

“Dengan kehadiran Shayne ini diharapkan bisa menambah kekuatan timnas Indonesia pada pertandingan-pertandingan yang akan dihadapi timnas kedepannya,” pungkas Menpora.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan yang menyambut baik Keppres proses naturalisasi pemain berdarah Belanda tersebut.

“Alhamdulillah Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberian kewarganegaraan RI kepada Shayne Pattynama sudah ditandantangani oleh Presiden RI Joko Widodo,” ujar Iriawan dilansir dari laman resmi PSSI, Rabu (4/1).

“Terimakasih yang sebesar-besarnya kepada bapak Presiden, Komisi III dan X DPR RI, Kemenpora juga Kemenkumham serta seluruh pihak yang sudah membawa hingga proses ini selesai,” sambungnya.

Baca Juga: Indonesia Vs Vietnam di Semifinal Piala AFF 2022

Selanjutnya, setelah Keppres tersebut ditandatangani oleh Presiden, maka Shayne akan menjalani proses lanjutan sebelum akhirnya resmi memperkuat timnas Indonesia.

Nantinya, Kementerian Hukum dan Ham akan mengundang Shayne untuk menghadiri pengambilan sumpah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), diikuti dengan pemberian paspor kepadanya.

“Semua sudah sesuai prosedur dan mekanisme. Kita sama-sama berharap semua proses bisa berjalan lancar, termasuk perpindahan asosiasi,” tutup Iriawan.

Sebelumnya, DPR RI telah menyetujui proses pemberian kewarganegaraan RI kepada Shayne di Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis, 17 November 2022 lalu.

Disetujuinya pemeberian kewarganegaraan RI kepada Shayne Pattynama menambah daftar panjang pemain yang berhasil di naturalisasi.

Proses naturalisasi pemain asal klub Norwegia Viking FK itu sedikit terlambat dibandingkan dengan dua pemain naturalisasi lainnya, yakni Jordi Amat dan Sandy Walsh yang resmi menjadi WNI pada November 2022 lalu.