Hari Antikorupsi Sedunia

Jokowi Prihatin Ratusan Anak Buahnya Kena Korupsi: Juara Terpidana!

Presiden Joko Widodo menyatakan kegusarannya melihat banyak pejabat yang dipenjara karena kasus korupsi.

Presiden Jokowi saat memberikan sambutan di acara Hari Antikorupsi Sedunia 2023 di Istora Senayan, Selasa (12/12). Foto: Nandito Putra

apahabar.com, JAKARTA- Presiden Joko Widodo menyatakan kegusarannya melihat banyak pejabat yang dipenjara karena kasus korupsi. Kata dia, tidak ada negara dengan terpidana korupsi sebanyak Indonesia.

Hal itu disampaikan Jokowi saat berikan sambutan dalam acara Hari Antikorupsi Sedunia 2023 di Istora Senayan, Selasa (12/12).

"Kita tahu, di negara kita periode 2004 hingga 2022 sudah banyak sekali, dan menurut saya terlalu banyak pejabat-pejabat kita yang sudah ditangkap dan dipenjarakan. Tidak ada negara lain yang menangkap dan memenjarakan pejabatnya sebanyak di negara kita," katanya. 

Baca Juga: Satgas Antikorupsi KPK Klaim Kasus Korupsi Dana Desa Masih Tinggi

Jokowi mengatakan dalam periode 10 tahun ini ada 344 pimpinan dan anggota DPR dan DPRD terjerrat korupsi.

"Termasuk Ketua DPR dan juga Ketua DPRD," ujarnya. 

Kemudian ada 38 Menteri dan Kepala Lembaga, 24 Gubernur dan 162 Bupati dan Wali Kota, 31 Hakim, termasuk Hakim Konstitusi dan 8 Komisioner masuk bui karena korupsi. 

"Juga ada 415 dari swasta dan 363 dari Biro Umum. Terlalu banyak, banyak sekali. Sekali lagi, carikan negara lain yang memenjarakan pejabatnya sebanyak di Indonesia," katanya. 

"Jadi jangan ditepuk tangan ini," lanjutnya. 

Bahaya Laten

Menurut Jokowi, meskipun banyak pejabat yang masuk penjara karena korupsi, tetap saja banyak pejabat melakukan hal serupa hingga sekarang.

"Ternyata sampai sekarang pun masih kita temukan banyak kasus korupsi. Artinya ini kita perlu mengevaluasi total. Saya setuju tadi yang saya bicarakan oleh Bapak Ketua KPK, pendidikan, pencegahan, penindakan, iya, tapi ini ada sesuatu yang memang harus dievaluasi total," katanya. 

Baca Juga: Jadi Desa Antikorupsi, Tengin Baru Jadi Contoh di Kaltim

Dia menilai hukuman penjara bagi koruptor tak efektif menimbulkan efek jera. Menurutnya korupsi sekarang ini semakin canggih dan semakin kompleks. 

" Oleh sebab itu, kita butuh upaya bersama yang lebih sistemik, butuh upaya bersama yang lebih masif, yang mematalkan teknologi terkini untuk menjaga tindak pidana korupsi," katanya.