Pembunuhan Brigadir J

Jelang Vonis Sambo-Putri, Tim Gegana Mulai Sterilisasi PN Jaksel Malam Ini

Sejumlah personel Gegana Polri melakukan penyisiran dan sterilisasi di seluruh area Pengadilan Negeri Jakarta Selatan jelang sidang putusan atau vonis terdakwa

Tim Gegana Polri melakukan sterilisasi di PN Jakarta Selatan jelang sidang putusan atau vonis terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. (Dok. PN Jakarta Selatan)

apahabar.com, JAKARTA - Sejumlah personel Gegana Polri melakukan penyisiran dan sterilisasi di seluruh area Pengadilan Negeri Jakarta Selatan jelang sidang putusan atau vonis terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Senin (13/2).

Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto mengakui bahwa tim gegana telah melakukan penyisiran dan sterilisasi ke ruang sidang utama Oemar Seno Adji dan jalur yang biasanya dilalui oleh terdakwa.

Baca Juga: Ruangan Sempit, Pengunjung Sidang Vonis Ferdy Sambo-Putri Dibatasi!

Kemudian, tim gegana yang berpakaian lengkap juga sempat memasuki ruang tunggu terdakwa untuk memastikan keamanan dan sterilisasi jelang sidang vonis yang bakal digelar Senin (13/2) besok.

Tim Gegana Polri menyisir sejumlah titik di PN Jakarta Selatan jelang sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. (Dok. PN Jakarta Selatan)

"Mulai pukul 19.30 s/d 20.30 WIB. Sterilisasi satu jam," kata Djuyamto kepada wartawan, Minggu (12/2).

Baca Juga: Keluarga Brigadir J Bakal Saksikan Vonis Ferdy Sambo-Putri Candrawathi

Diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bakal membatasi jumlah pengunjung dalam agenda sidang putusan atau vonis terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Senin (13/2) besok.

Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan pembatasan pengunjung dilakukan untuk menyesuaikan ketersediaan dan kapasitas ruangan yang tak bisa menampung pengunjung yang membludak.

"Tentu karena kapasitas ruang sidang maupun kapasitas lingkungan PN Jaksel sendiri, tidak tahu sempit barangkali untuk misalkan dihadiri sekitar 300 kurang itu kan sudah sangat penuh makanya harus ada pembatasan bukan pelarangan," kata Djuyamto kepada wartawan di Jakarta, Minggu (12/2).

Baca Juga: Jelang Vonis, Ferdy Sambo Takut Dihukum Berat

"Kami ulangi lagi ya, bukan pelarangan tapi pembatasan. Ruang sidang itu kan cuman 50 kursi maksimal," sambung dia.

Untuk itu, PN Jakarta Selatan menyediakan sejumlah layar di halaman kantor dan tayangan streaming melalui akun YouTube.