Pemusnahan Narkoba

Jelang Ramadan, Polda Jatim Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Jelang ramadan, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim memusnahkan barang bukti narkoba berbagai jenis.

Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto memusnahkan barang bukti narkiba hasil tangkaoan Diresnarkoba Polda Jatim dan Pokres jajaran ke incinerator di Mapolda Jatim,Selasa (21/3/2023)

apahabar.com, JAKARTA - Jelang ramadan, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim memusnahkan barang bukti narkoba berbagai jenis. Pemusnahan barang bukti itu dipimpin langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto, pada Selasa (21/3).

Kapolda Jatim menjelaskan pemusnahan barang bukti narkoba berbagai jenis itu berasal dari pengungkapan kasus selama tiga bulan. Pengungkapan sejak awal Januari hingga Maret 21 Maret 2023 yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Jatim dan Polres jajaran.

"Hasil kegiatan yang dilakukan, ada pengungkapan sebanyak 1242 kasus dengan jumlah tersangka 1530 orang," ujar Toni.

Adapun barang bukti ganja sebanyak kurang lebih 50.842,99 gram, sabu 61 kilo gram, ekstasi 17.774, double L 9.262.494 dan miras sebanyak 26.500 botol.

Baca Juga: BPOM Gerebek Pabrik Kosmetik Ilegal di PIK, Sita Barang Bukti Rp7,7 Miliar

"Ini adalah langkah kepolisian dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi menjelang ramadan, dan akan terus kita tingkatkan aktivitas kegiatan ini sampai pelaksanaan hari raya Idul Fitri," imbuhnya.

Sementara itu, Dirnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Arie Ardian R menegaskan kegiatan itu sebagai upaya kepolisian dalam melaksanakan cipta kondisi menjelang bulan ramadan.

"Ada beberapa kasus yang menonjol, yaitu sebanyak 26 kilogram sabu jaringan Sumatera yang ditangkap di Palembang dengan dua tersangka," jelasnya.

Arie menambahkan, "Kembali Polrestabes Surabaya melakukan pengungkapan 23 kilogram sabu jaringan Sumatera yang ditangkap di Pasar Turi dengan dua tersangka."

Baca Juga: Beli Narkoba 3 Kali, Polisi Sita 4 Barang Bukti dari Ammar Zoni Cs

Aparat gabungan Polda dan Polrestabes Surabaya juga berhasil menungkap peredaran ganja seberat 19 kilo dari jaringan Lampung, yang dikirim melalui salah satu ekspedisi.

"Berikutnya ada 5 kilo gram sabu, kerja sama dengan bea cukai yang saat ini sedang kita kembangkan," terang Arie.

Pengungkapan lainnya, penyitaan pil koplo sebanyak 6.000.300 butir. Menurut Arie, modusnya cukup unik, di mana tersangka menerima barang melalui mobil yang ditukar dengan motor.

"Jadi menggunakan sistem sel terputus. Nanti yang bersangkutan tidak tahu siapa yang mengambil dan mau dibawa ke mana," paparnya.

Baca Juga: Polisi Tangkap 6 Pengedar Narkoba di Pamekasan, 1 Residivis

Arie menambahkan, "Selain di beberapa kota Jawa Timur, ada juga pengiriman ke Sumatera. Awalnya yang masuk sebanyak 200 dus atau sebanyak 20 juta. Ini sisanya bisa kita amankan sekitar 6 juta pil koplo."

Lebih jauh Arie menyebut peredaran narkoba sangat mengganggu dan meresahkan keamanan dan ketertiban masyarakat. Maraknya tawuran dan gangguan lainnya, diantaranya diakibatkan oleh peredaran narkoba.

"Berikutnya, yang diungkap Polres Sidoarjo ada 3,56 kilo gram sabu dan 5000 ekstasi, yang di tangkap di Sedati dengan total 2 tersangka. Ini masih dikembangkan lagi Polres Sidoarjo," pungkasnya.