Jelang Pemilu 2024, Bawaslu HST Tertibkan APK

Penertiban APK dilakukan di wilayah terminal Pantai Hambawang, Kecamatan Labuan Amas Selatan (LAS), karena menyalahi aturan.

Penertiban APK di pagar Terminal Pantai Hambawang, HST. Foto-Dok Kodim/1002 HST.

apahabar.com, BARABAI - Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) didampingi Satuan Polisi Pamong Praja (Salpol PP), TNI-Polri, serta Damkar melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK).

Penertiban APK yang berlangsung pada Sabtu (3/2/24) ini dilakukan di wilayah Terminal Pantai Hambawang, Kecamatan Labuan Amas Selatan (LAS), karena menyalahi aturan.

“Bawaslu HST berserta jajaran berkoordinasi dan bekerjasama untuk melakukan penertiban terhadap APK yang terpasang pada fasilitas pemerintah dan fasilitas umum yang termasuk dalam larangan tempat terpasangnya APK,” jelas Divisi Hukum, Pencegahan, Humas Bawaslu HST, Khairul, Minggu (4/2/24).

Baca Juga: Pesan Wabup Banjar: Perbaiki Salat dan Perbanyak Selawat

Ia mengatakan penertiban difokuskan di Terminal Pantai Habawang yang merupakan fasilitas umum.

“APK tersebut terpasang pada pagar Terminal. Selain tempatnya yang dilarang juga menggangu ketertiban dan keamanan masyarakat,” ujarnya.

Penertiban APK juga mendapat bantuan pengamanan dari pihak TNI-Polri serta Dinas Perhubungan HST.

Sementara Dandim 1002/HST Letkol Inf Fery Perbawa, melalui Perwira Seksi Operasi, Kapten Inf Subhan, mengatakan keterlibatan personelnya dalam pelaksanaan penertiban sebagai bentuk komitmen TNI dalam mensukseskan seluruh rangkaian Pemilu 2024, dengan tetap menjaga prinsip Netralitas TNI.

Baca Juga: Geger! Warga Daha Utara HSS Temukan Sesosok Mayat Mengapung di Sungai Nagara

"Keterlibatan personel kami di lapangan  dalam hal ini mengamankan jalannya rangkaian kegiatan penertiban guna mencegah adanya pihak-pihak tertentu yang merasa tidak terima dengan diterbitkannya APK yang terpasang dan melanggar aturan,” tuturnya.

Ia menegaskan pihaknya hanya mengamakan penertiban APK.

“Untuk yang melepasnya adalah pihak dari Satpol PP, Damkar, dan Anggota Bawaslu HST," pungkasnya.