Tak Berkategori

Jelang Natura, Gubernur Kaltim: Tarif Angkutan Udara Jangan Memberatkan

apahabar.com, SAMARINDA – Inflasi Kaltim bukan saja karena faktor kenaikan kebutuhan pokok masyarakat, melainkan imbas dari…

Foto-jambipro.com

apahabar.com, SAMARINDA – Inflasi Kaltim bukan saja karena faktor kenaikan kebutuhan pokok masyarakat, melainkan imbas dari tarif angkutan udara yang naik.

“Maka dari itu, maskapai penerbangan harus sesuai paraturan Menteri Perhubungan No 14 tahun 2018 tentang Penetapan Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah untuk tiket penerbangan,” ujar Gubernur Kaltim Isran Noor dalam siaran persnya.

Pemprov Kaltim bersama tim pengendali inflasi bersama perwakilan beberapa maskapai penerbangan melaksanakan Focus Group Discusion (FGD) tarif angkutan udara.

Mantan bupati Kutim mengharapkan kepada maskapai penerbangan, agar tarif batas atas (TBA) untuk angkutan udara tidak terlalu membebani masyarakat, khususnya pada momen-momen tertentu.

Baca Juga :Panggil Inspektur Tambang, Wagub: Jangan Ada Korban Ke-33

Isran juga meminta kepada tim inflasi Kaltim untuk mengkaji dan memperkiraan kenaikan inflasi pada Januari-April 2019, memasuki tahun politik.

“Terkait tahun politik tahun depan, kita juga perlu mengantisipasi terjadinya inflasi 2019, maka dari itu perlu ada kajian dan perkiraan sebagai upaya kewaspadaan kita,” pinta Isran.

Dalam FGD, beberapa perwakilan maskapai penerbangan, seperti Garuda, Lion, Batik dan Sriwijaya memberikan masukan-masukan beberapa indikator terkait tarif batas atas untuk tiket pesawat.

Kepala Kantor BI Perwakilan Kaltim, Kepala Kantor BI Balikpapan, Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Balikpapan, Kepala Dinas Perhubungan Kaltim, perwakilan OPD dan Biro terkait dilingkup Pemprov Kaltim tampak hadir.

Baca Juga :Kebutuhan BBM APT Pranoto Capai 18 Kl per Hari

Editor: Fariz F