Bangunan Bersejarah

Jejak Langgar Merdeka, Pernah Jadi Toko Ganja Hingga di Bom Belanda

Bangunan berwarna hijau itu masih berdiri kokoh. Kala senja tiba, suara adzan berkumandang merdu dari dalamnya.

Langgar Merdeka cagar budaya Kampung Laweyan, Jumat (21/4) (apahabar.com/arimbihp)

apahabar.com, Solo - Bangunan berwarna hijau itu masih berdiri kokoh. Kala senja tiba, suara adzan berkumandang merdu dari dalamnya. Para umat pun lantas berbondong-bondong datang untuk menghadap Sang Pencipta dan sujud menyembah-Nya.

Surau yang berada di Jalan Tiga Negeri, Kampung Laweyan, Kota Solo itu memang sesekali sepi, namun lebih seringnya ramai.

Mereka menyebut surau itu Langgar Merdeka Laweyan, saksi bisu peraduan doa para umat manusia kepada Tuhan sekaligus perjuangan bangsa Indonesia bebas dari penjajahan.

Baca Juga: Jemaah Masjid Al Furqon Tanjung Priok Rayakan Lebaran Idulfitri

Awal mula

Langgar Merdeka awalnya hanyalah bagian dari jajaran toko milik Tionghoa dan menjadi pusat perekonomian Kampung Laweyan sejak 7 Juli 1877. Persis di samping Langgar Merdeka pada masa itu kerap digunakan untuk berjualan candu atau ganja yang peruntukannya lebih untuk pengobatan medis.

"Namun bisnis ganja di masa itu ternyata tidak berjalan lancar, hingga sang pemilik yang tidak tercatat jejak dan namanya, menjualnya kepada pengusaha batik asli Laweyan bernama Haji Imam Mashadi pada 1940. Bangunan itu kemudian direnovasi menjadi langgar," kata Ketua Yayasan Langgar Merdeka Zulfikar Husein kepada apahabar.com, Jumat (21/4).

Zulfikar menuturkan, bangunan tersebut mulai dialihfungsikan dari toko candu menjadi tempat ibadah umat Muslim. Pada masa Imam Mashadi itulah, untuk pertama kalinya, pembangunan langgar dimulai, tepatnya pada 1942.

"Selesai renovasi pertama 3 tahun kemudian, setelah rampung Langgar Merdeka ini diresmikan oleh Menteri Sosial pertama Mulyadi Joyo Martono pada 17 Februari 1946," jelasnya.

Baca Juga: Situs Cagar Budaya Gunung Padang Lokasi Primadona Wisatawan Asing

Zulfikar menjelaskan, sejak resmi diubah dan direnovasi, bangunan langgar seluas 179 meter persegi diwakafkan.

Langgar Merdeka saat di bom pada agresi Militer Belanda II (Dok. Alpha Fabella yang difoto ulang apahabar.com/Arimbihp)

Bom Agresi Militer II

Namun sayangnya, sebutan Langgar Merdeka tidak bertahan lama, karena saat itu berlangsung Agresi Militer Belanda II di tahun 1948.

"Saat Agresi Militer Belanda II, penjajah melarang penggunaan simbol-simbol kemerdekaan, hingga nama langgar tersebut turut diganti," jelasnya.

Menurut Zulfikar, nama Langgar Merdeka diubah Belanda menjadi Langgar Al Ikhlas untuk menghindari berbagai konflik. Bahkan, setelah Agresi Militer Belanda II berakhir, kawasan langgar juga pernah dijatuhi bom sebanyak dua kali oleh militer Belanda.

Baca Juga: Cegah Pelanggaran Syariat Islam, Lokasi Wisata di Aceh Barat Ditutup

Beruntung bangunan tidak mengalami kerusakan, dan akhirnya sejak 2012 lalu Langgar Merdeka ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya.

"Setelah Belanda pergi dari Indonesia, warga setempat menggunakan nama Langgar Merdeka lagi," kata Zulfikar sembari mengantar apahabar.com berkeliling.

Lebih lanjut, Zulfikar menuturkan, kedua nama tersebut masih tertera di sudut langgar, sehingga masyarakat menyebutnya berbeda-beda.

"Yang menghadap ke Jalan Dr Rajiman namanya Langgar Merdeka dan yang sebelah kirinya namanya Langgar Al Ikhlas. Pada 2014, bangunan tersebut resmi ditetapkan sebagai cagar budaya, sehingga tidak boleh sembarangan direnovasi,” paparnya.

Baca Juga: Salat Id di Masjid Miftahul Jannah: Idulfitri Sunah, Persatuan Wajib

Konservasi dan pengecekan

Terkait pemeliharaan, Zulfikar menuturkan, pengecekan Langgar Merdeka dilakukan tiap 10 tahun sekali oleh pemerintah.

"Konservasi terahir pada 2006, di tembok dan bangunan yang sudah terkikis. Sedangkan kegiatan keagamaan dan perawatan langgar dikelola oleh yayasan," tuturnya.

Tak hanya itu, Zulfikar memaparkan, sebagai bentuk penghargaan, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menetapkan Langgar Merdeka sebagai cagar budaya sejak 2012.

"Jadi, bangunan ini pun bakal terus dipertahankan bentuk aslinya dan tidak boleh dirusak," tegasnya.