Kalsel

Janggal Motif Pembegalan Berdarah di Kotabaru, Polisi Kuliti Sosok Pelaku

apahabar.com, KOTABARU – Sosok terduga perampok brutal yang membuat ibu dan anak di Desa Gemuruh, Pulau…

Pelaku penjambretan sekaligus penganiayaan di Gemuruh, Polsek Pulau Laut Barat, Kotabaru terancam belasan tahun penjara. apahabar.com/Duki

apahabar.com, KOTABARU – Sosok terduga perampok brutal yang membuat ibu dan anak di Desa Gemuruh, Pulau Laut Barat, Kotabaru bersimbah darah diungkap polisi.

Dia adalah Asrat (AT). Walaupun usianya terbilang belia, pemuda 26 tahun ini sudah memiliki dua anak. Ia merupakan warga Desa Gemuruh. Kebun sekaligus tempat tinggalnya dekat dengan para korban di Desa Lontar Timur sebelah Pulau Laut Barat.

Adapun motif perampokan hingga pembacokan yang dilakukan AT masih tanda tanya. AT disebut beraksi nekat lantaran sempat dituduh mencuri buah nangka di kebun korban. Namun ada yang menduga lain.

Kapolres Kotabaru, AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar bilang AT tercatat beberapa kali melakukan pencurian ringan. “Namun diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Gafur saat jumpa pers, Kamis (7/10) petang.

Kapolres Kotabaru, AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar belum mau buru-buru memastikan motif perampokan sekaligus penganiayaan di Desa Gemuruh, Pulau Laut. apahabar.com/Duki

Lantas apakah sebenarnya motif pelaku hingga nekat membacok dan merampas uang beserta telepon genggam milik korban?

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

Dalam jumpa pers, Gafur tampak enggan buru-buru memastikan. Pendalaman masih dilakukan. Sebab, tersebar isu jika pelaku nekat beraksi juga dilatari faktor ekonomi.

Usai pelaku terbilang muda, sehat, dan dapat bekerja. Kotabaru sebagai kota pertanian serta pertambangan dan penggalian batu bara dikenal memiliki banyak peluang kerja.

“Berkenaan dengan faktor ekonomi tidak bisa dijadikan alasan untuk tindak pidana,” ujar mantan kepala Subdit Harda, Ditreskrimum Polda Metro Jaya ini.

Karenanya, Gafur belum mau menyimpulkan motif pelaku merampok sekaligus menganiaya korban.

“Memang pelaku mengaku sakit hati dituduh mencuri buah nangka. Tapi, kenapa ada barang berharga korban yang diambil?” ujar kapolres.

Kapolres memastikan pihaknya akan melakukan pendalaman lagi. Sambil menunggu kondisi korban stabil.

Sementara ini, polisi menjerat pelaku AT dengan dua pasal sekaligus yakni 368 KUHP dan 351 ayat (2) KUHP tentang pemerasan dan penganiayaan anak di bawah umur. Ancaman penjara 15 tahun menanti bapak dua anak ini.

Kronologis

Geger Begal di Kotabaru, Wanita & Anak 14 Tahun Bersimbah Darah

Mahriani (53) sedang di kebun karet miliknya sebelum insiden nahas itu. Berselang kemudian, putrinya Aulia Sari (14) datang menjemput.

Di tengah perjalanan pulang, kedua korban tiba-tiba berpapasan dengan AT. Selanjutnya, AT yang juga mengendarai sepeda motor balik arah mengejar keduanya.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

Merasa khawatir, korban makin tancap gas hingga akhirnya terjatuh dari sepeda motornya ke sebuah semak belukar.

Akibat jatuh dari motor itu, Mahriani patah tangan sebelah kiri. Melihat kedua korban tak berdaya, pelaku langsung mendekat. Ia mengayunkan parang yang dibawanya ke Mahriani.

"Maunya Mahriani yang disasar, tapi putrinya melindungi," ujar Gafur.

Akibat tebasan parang pelaku, Mahriani terluka menganga di bagian tangan. Putrinya Aulia juga terluka parah di bagian pelipis mata.

Menyaksikan keduanya tersungkur tak berdaya bersimbah darah, pelaku buru-buru kabur. Handphone dan beberapa uang tunai senilai ratusan ribu rupiah turut digasak pelaku.

Sampai berita ini ditayangkan, kedua korban masih mendapatkan penanganan medis intensif di RSUD Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru.

DITANGKAP! Begal Brutal di Kotabaru yang Bikin Ibu-Anak Bersimbah Darah