Pemilu 2024

Jabatan Diperpanjang Hingga 2024, Khofifah: Banyak Proyek Belum Selesai

Masa jabatan Gubernur-Wakil Gubernur Jatim resmi diperpanjang hingga 2024 usai putusan MK. Khofifah beri respons.

Khofifah beri respons jabatannya diperpanjang hingga 2024. Foto: dok Humas Pemprov Jatim

apahabar.com, SURABAYA - Masa jabatan Gubernur-Wakil Gubernur Jatim resmi diperpanjang hingga 2024 usai putusan MK. Khofifah beri respons.

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa menyambut baik perpanjangan masa jabatan itu. Terlebih, masih banyak sejumlah proyek yang harus diselesaikan.

Sementara, jabatan Khofifah-Emil harusnya berakhir pada 31 Desember 2023 jika merujuk ketentuan sebelumnya.

"Waktu peresmian bayak sekali yang enggak nutut. Jadi sambil terus memaksimalkan," tutur Khofifah.

Baca Juga: MK Kabulkan Gugatannya soal Masa Jabatan Kepala Daerah, Emil Dardak: Semoga Amanah

Dia lalu menyebutkan sejumlah proyek yang masih berjalan dan akan diresmikan dalam waktu dekat. Seperti perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Blitar dan Ponorogo, Pembuatan tanggul penahan rob di Probolinggo, dan peresmian jalan di Bangkalan.

"Banyak proyek infrastruktur yang Desember ini sudah siap diresmikan. Kira-kira begitu," tandasnya.

Sebagai informasi, MK mengabulkan gugatan 7 kepala daerah yang jadi peserta Pilkada 2018. Mereka adalah Gubernur Jatim Emil Dardak, Gubernur Maluku Murad Ismail, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, Wakil Wali Kota Bogor Didie A. Rachim, Wali Kota Gorontalo Marten A. Taha, Wali Kota Padang Hendri Septa, dan Wali Kota Tarakan Khairul.

Baca Juga: Dinilai Ukir Prestasi, Demokrat Usung Khofifah-Emil di Pilgub Jatim 2024

Ketujuhnya mengajukan perpanjangan masa jabatan kepala daerah pemilihan 2018 yang berakhir di 2023. MK pun mengabulkan untuk memperpanjang jabatan hingga 5 tahun penuh.

Sebab, mereka baru dilantik 2019. Jabatan 5 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan sepanjang tidak melewati satu bulan sebelum diselenggarakannya pemungutan suara serentak secara nasional tahun 2024.