Skandal Setoran Polri

Resmi, Ismail Bolong Tersangka Kasus Dugaan Tambang Ilegal Kaltim

Kuasa hukum ismail bolong, Johanes Tobbing mengklain bahwa Ismail Bolong sudah ditetapkan menjadi tersangka

Pengacara Ismail Bolong di Mabes Polri. Foto: apahabar.com/ Daffa

apahabar.com, JAKARTA - Kuasa hukum Ismail bolong, Johanes Tobbing mengklaim bahwa kliennya itu sudah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).

"Perlu kita sampaikan bahwa Ismail Bolong sudah resmi jadi tersangka, dan sudah resmi ditahan," kata Johanes Tobbing kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Rabu (7/12).

Johanes menjelaskan bahwa Ismail Bolong mulai ditahan sejak pukul 01.45 dini hari. Johanes pun mendampingi kliennya untuk tanda tangan mengenai pemeriksaannya yang sudah digelar sebelumnya. 

Baca Juga: Ismail Bolong Serahkan Diri, Castro Pesimis

"Per jam 1.45 dini hari, jadi saya sudah mendampingi beliau bertanda tangan bahwa pemeriksaannya bahwa saya sampaikan kepada penyidik memang sudah gelar sebelumnya," ujarnya.

Selain itu, ia menjelaskan bahwa dirinya bertanya kepada pihak kepolisian, kenapa saat diperiksa sudah menjadi tersangka. Padahal sebelumnya Ismail Bolong baru sekali diperiksa.

"Memang tentu ada keberatan kami, bahwa proses dalam jadi tersangka itu sudah gelar resmi bahwa sekali dua kali dipanggil tentu kan harus diperiksa, menurut mereka sudah digelar, saya tanya ini kan masih diperiksa kenapa kok sudah jadi tersangka," imbuhnya.

Baca Juga: Skandal Ismail Bolong, Kejagung Wait and See

"Mereka sampikan bahwa sudah digelar perkara ketika saya juga mempersoalkan itu mereka bilang ini adalah kewenangan dari penyidik. Ketika di titik itu yasudah," tambahnya.