News

Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan, Kasus Istrinya Naik Penyidikan

apahabar.com, JAKARTA – Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo sementara…

Polisi berjaga di depan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo setelah penembakan Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (12/7) malam. Foto: Antara

apahabar.com, JAKARTA – Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo sementara dinontaktifkan dari jabatannya.

Ini tak luput dari kasus pelecehan dan pengancaman terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang kini naik ke penyidikan pihak kepolisian. Kasus tersebut saat ini ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, perkara ini dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, penyelidikan serta penyidikan dengan asistensi dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

“Sudah (naik penyidikan) sesuai denga apa yang disampaikan Bapak Kapolri semalam,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo dilansir Antara, Selasa (19/7).

Naiknya status kasus ini diketahui berdasarkan pernyataan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers terkait dengan penonaktifan Irjen Pol. Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri, Senin (18/7) malam.

Disebutkan sebanyak dua kali bahwa langkah penonaktifan tersebut diambil guna transparansi dan akuntabilitas dari penyidikan kasus yang tengah dilakukan oleh tim Polri.

Hal itu pun dibenarkan Dedi bahwa kasus baku tembak antaranggota di rumah Irjen Pol. Ferdy Sambo yang diawali adanya tindakan pelecehan dan pengancaman senjata terhadap istri Ferdy Sambo telah naik ke tahap penyidikan.

Kasus yang dimaksudkan adalah dua laporan yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, yakni pelecehan dan pengancaman dengan senjata api yang diduga dilakukan oleh Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terhadap P, istri Ferdy Sambo.

Dikatakan pula oleh Dedi bahwa penyidikan kasus tersebut kini telah ditarik dari Polres Metro Jakarta ke Polda Metro Jaya dengan asistensi Bareskrim Polri.

“Sekarang Dirkrimum Polda Metro Jaya yang tangani. Akan tetapi, penyidik Polrestro Jaksel tetap dilibatkan dan Bareskrim berikan asistensi,” ujarnya.

Sebelumnya, pada hari Jumat (8/7) Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo di kawasan Jakarta Selatan.

Peristiwa itu diduga dilatarbelakangi terjadinya pelecehan dan penodongan pistol terhadap P, istri Irjen Ferdy.