IPW Laporkan Wamenkumham ke KPK, Diduga Terima Gratifikasi

Ketua Indonesian Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso melaporkan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej terkait dugaan gratifikasi.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso di Gedung KPK. Foto: apahabar.com/Ariyan Rastya

apahabar.com, JAKARTA – Ketua Indonesian Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso melaporkan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) terkait dugaan gratifikasi.

Edward diduga menerima aliran dana sebesar Rp7 miliar dari pengurusan dan pengesahan PT Citra Lampian Mandiri (CLM).

“Pertama bulan April dan Mei ada satu pemberian dana masing2 2 miliar yang diduga diterima oleh Wamenkumham melaui asprinya YAR,” ujar Sugeng kepada wartawan, Selasa (14/3).

Edward juga menerima dana tambahan berbentuk Dollar Amerika yang jika dirupiahkan sebesar Rp3 miliar dari Direktur PT CLM yaitu HH.

Baca Juga: Pemanggilan Ketua IPW, Warning Castro soal Abuse of Power

Baca Juga: IPW Desak Kapolri Copot Dirkrimsus Polda Sulsel Buntut Kasus PT CLM

“Pemberian ini berkaitan dengan seorang bernama HH yang meminta konsultasi hukum kepada Wamen. Kemudian oleh Wamen diarahkan ke asprinya,” tambah Sugeng.

Dalam laporannya, Sugeng membawa berbagai alat bukti berupa bukti transkrip percakapan (chat) antara Edward dan Asistennya. Selain itu, ia juga menyertakan bukti transfer aliran dana tersebut yang diserahkan kepada KPK.

“Kemudian ada chat yang menegaskan bahwa Wamen EOSH mengakui adanya satu hubungan antara dua orang asprinya,” tandasnya.

Sugeng menduga aliran dana Rp7 miliar itu terkait dua peristiwa, yakni permintaan bantuan pengesahan status badan hukum dan konsultasi mengenai hukum.