Larangan Impor Pakaian Bekas

Impor Pakaian Bekas, IFC: Rugikan Desainer dan Produsen Fesyen Lokal

National Chairman Indonesian Fashion Chamber (IFC) Ali Charisma menilai bahwa impor pakaian bekas sangat merugikan disainer dan industri fesyen lokal.

National Chairman Indonesian Fashion Chamber (IFC) Ali Charisma menilai bahwa impor pakaian bekas sangat merugikan disainer dan industri fesyen lokal di samping dampak negatif yang ditimbulkannya dari sisi lingkungan. Foto: Humas Kementerian Koperasi dan UKM

apahabar.com, JAKARTA - National Chairman Indonesian Fashion Chamber (IFC) Ali Charisma menilai bahwa impor pakaian bekas sangat merugikan disainer dan industri fesyen lokal. Impor pakaian bekas juga berdampak negatif terhadap lingkungan.

National Chairman IFC Ali Charisma mengungkapkan maraknya pakaian bekas yang murah membanjiri pasar telah menyulitkan desainer lokal untuk bertahan dan bersaing dari sisi harga.

“Itu menyebabkan penurunan permintaan untuk produk mereka. Hal ini pada akhirnya dapat mengakibatkan pekerjaan yang lebih sedikit dan pendapatan yang berkurang untuk industri secara keseluruhan,” ujar Ali di Jakarta, Senin (20/3).

Dampak lainnya adalah kerusakan terhadap lingkungan. Pasalnya, banyak pakaian bekas berasal dari negara lain masuk ke Indonesia berpotensi menimbulkan sampah.

Baca Juga: Impor Ilegal Pakaian Bekas, Teten: Ancam UMKM dan Nasib 1 Juta Pekerja

Dan umumnya negara-negara dengan fast fashion menjadikan tren mode sebagai gaya hidup sehingga demi perputaran tren tersebut, pakaian-pakaian yang telah dianggap habis musim seringkali dibuang setelah hanya beberapa kali digunakan.

“Mengimpor barang-barang ini ke Indonesia tidak hanya memperburuk siklus konsumsi, tetapi juga menambah masalah limbah di negeri ini,” ungkap Ali.

Selain itu, pakaian bekas impor ilegal juga memengaruhi identitas budaya Indonesia. Hal tersebut dikarenakan fesyen menjadi aspek kunci dari ekspresi budaya, dan ketika pakaian impor murah membanjiri pasar, akan merusak keunikan dari fesyen Indonesia.

“Hal ini bisa merugikan industri dalam jangka panjang, karena cenderung membuat lebih sulit bagi desainer Indonesia untuk membangun identitas merek yang unik” terangnya.

Baca Juga: Kapolri Minta Anggota Tindak Tegas Penyelundupan Impor Pakaian Bekas

Atas kekhawatiran itu, Ali mengerti alasan pemerintah melarang impor pakaian bekas ilegal. Hal itu semata-mata bertujuan untuk melindungi desainer dan produsen lokal. Termasuk mengurangi limbah lingkungan, serta melestarikan identitas budaya Indonesia.

Sebagai informasi, IFC adalah organisasi nonprofit yang beranggotakan desainer ahli di bidang fesyen, termasuk pakaian, perhiasan, serta aksesori. Terbentuk sejak 16 Desember 2015, IFC secara konsisten membela nilai-nilai fesyen khas Indonesia.

"Seperti kampanye kreatif yang mengangkat sarung sebagai identitas pakaian lokal melalui “Sarung is My New Denim” (2016)," paparnya.

Baca Juga: Pemerintah Larang Jual Pakaian Bekas Impor, Begini Kata Pedagang

Kemudian membawa karya para desainer Indonesia hingga mendapat panggung dan perhatian di luar negeri, di antaranya presentasi selama dua hari pada ajang 'Front Row' di Kota Paris, Prancis (2022), serta secara rutin menggelar acara yang memperkuat posisi industri fashion dalam negeri, seperti 'Muslim Fashion Festival 2023' juga 'Jakarta Fashion Trend 2023'.

“Sebagai National Chairman IFC, saya merasa penting dalam menganjurkan tindakan ini dan mempromosikan pertumbuhan industri fashion lokal,” tandasnya.