bakabar.com, KANDANGAN - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar Rapat Koordinasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!), Rabu (26/11).
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi HSS yang tahun sebelumnya berhasil meraih predikat “Sangat Baik”, satu-satunya daerah di Kalimantan Selatan yang memperoleh nilai tersebut.
Rakor yang berlangsung di Aula Rakat Mufakat Setda HSS ini diikuti pejabat penghubung dan admin pengelola pengaduan dari seluruh perangkat daerah, serta menghadirkan narasumber seperti Inspektur Daerah HSS Kiki Rachmawati, Kepala Dinas Kominfo HSS Hendro Martono, dan Kabag Organisasi Setda HSS.
Kepala Dinas Kominfo HSS Hendro Martono menyampaikan apresiasi atas kinerja tim koordinator dan admin SP4N-LAPOR! yang dinilai berperan besar dalam keberhasilan pengelolaan pengaduan masyarakat.
“Kolaborasi ini menjadi fondasi dan pilar penting dalam meningkatkan kualitas pengelolaan pengaduan di Kabupaten HSS, sehingga setiap laporan masyarakat dapat ditangani secara cepat dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Hendro menjelaskan bahwa HSS menjadi salah satu dari hanya delapan daerah di Indonesia yang meraih kategori “Sangat Baik” pada evaluasi pengelolaan pengaduan tahun 2024. Menurutnya, capaian tersebut harus menjadi motivasi untuk terus memperkuat kualitas pelayanan publik.
“Prestasi ini bukan tujuan akhir, tetapi titik awal untuk meningkatkan respons, kualitas tindak lanjut, serta koordinasi lintas sektor,” tegasnya.
Ia juga menilai meningkatnya laporan masyarakat bukanlah beban, melainkan indikator positif yang menunjukkan kepercayaan publik terhadap pemerintah dalam menyalurkan aspirasi dan keluhan.
“Untuk itu, mari kita sebarkan kanal SP4N-LAPOR! lebih luas kepada masyarakat agar seluruh masukan dapat tercatat dan segera ditindaklanjuti,” tambah Hendro.
Dalam Rakor tersebut, Dinas Kominfo HSS juga mendorong seluruh perangkat daerah agar memperkuat penyusunan Laporan Tahunan Pengelolaan Pengaduan 2025 sesuai pedoman Kementerian PANRB.
“Dengan sinergi dan pedoman yang jelas, kita bisa menghasilkan laporan yang lebih akurat dan mencerminkan kinerja kita secara utuh,” pungkasnya.