HMI Kandangan Adukan Dugaan Pencemaran Lingkungan ke Komisi III DPRD HSS

HMI Cabang Kandangan melakukan audiensi bersama Komisi III DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) mengadu terkait adanya dugaan pencemaran lingkungan.

HMI Cabang Kandangan bersama Komisi III DPRD Kabupaten HSS audiensi terkait laporan masyarakat adanya dugaan pencemaran lingkungan. Foto-Ahmad Syaifin Nuha/bakabar.com

bakabar.com, KANDANGAN - Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kandangan melakukan audiensi bersama Komisi III DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) mengadu terkait adanya dugaan pencemaran lingkungan, Jumat (19/12).

Di hadapan Komisi III DPRD HSS, HMI Cabang Kandangan menyampaikan sejumlah keluhan terjadinya pencemaran air yang diduga sebagai dampak kegiatan tambang batubara sekaligus dampak lingkungan yang serius dari limbah pertambangan.

"Tentunya kita selalu penuh semangat ketika ada laporan dari masyarakat, apalagi kekeruhan air di Sungai Amandit salah satu pekerjaan rumah (PR) juga dari Komisi III," kata Ketua Komisi III DPRD HSS Yuniati.

Yuniati dari Fraksi PKB ini menyebut, Komisi III DPRD Kabupaten HSS beberapa kali telah melaksanakan rapat kerja bersama mitra dan stakeholder terkait mencari solusi terbaik supaya Sungai Amanit tidak keruh lagi.

"Kita usahakan step by step. PH air diusahakan baik, kondisi air semakin ke depan semakin jernih hingga sampai akhirnya glowing glow up," lanjutnya.

Menanggapi aduan masyarakat melalui HMI Cabang Kandangan, Komisi III DPRD Kabupaten HSS menampung aspirasi tersebut dan berencana akan mempertemukan mahasiswa dengan pihak terkait.

"Tindak lanjutnya tadi sudah kami sampaikan dengan Dispera KPLH bahwa mahasiswa ingin bertemu kembali minimal yang bisa menjawab Kajian Yuridis HMI Cabang Kandangan," jelasnya.

Rencananya, ke depan Komisi III DPRD Kabupaten HSS bakal mempertemukan semua pihak mulai dari perusahaan, dinas pertanian, Dispera KPLH, sampai dengan PT Tirta Amandit Perseroda atau Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang melayani wilayah setempat.

Sementara itu, Ketua HMI Cabang Kandangan Nor Akmalia menjelaskan bahwa pihaknya mengadu terkait dampak lingkungan ke DPRD Kabupaten HSS dan disambut antusias oleh Komisi III.

"HMI Cabang Kandangan bersama Batko HMI Kalimantan Selatan datang ke sini untuk mengapresiasi masyarakat atas temuan-temuan

adanya limbah tambang yang tidak sesuai prosedur yang dialami pada ring 1 blok 3 utara Kecamatan Padang Batung," katanya.

Diungkapkan Akmalia bahwa masyarakat terdampak lingkungan adanya limbah air tambang berupa lumpur mengaliri persawahan yang mengakibatkan gagal panen dan kekeruhan pada air bersih warga.

Hasil audiensi HMI Cabang Kandangan bersama Komisi III DPRD Kabupaten HSS didapat kesepakatan bahwa selanjutnya akan ada pertemuan dengan perusahaan sehingga masalah dampak pencemaran lingkungan bisa diselesaikan dengan benar.