Kalteng

HMI dan SPSM Kapuas Pilih Audiensi Tolak Omnibus Law ke DPRD

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Serikat Pekerja Sejahtera Mandiri (SPSM) Kabupaten Kapuas,…

Ketua HMI Kapuas Fadilah menyerahkan surat tuntutan terkait UU Omnibus Law kepada Ketua DPRD Kapuas Ardiansah. Foto-apahabar.com/Irfan

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Serikat Pekerja Sejahtera Mandiri (SPSM) Kabupaten Kapuas, Kalteng melakukan audiensi bersama wakil rakyat terkait penolakan Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja, Senin (12/10).

Audensi dilaksanakan di ruang rapat gabungan Komisi DPRD Kapuas.

Audiensi dipimpin langsung Ketua DPRD Kapuas Ardiansah dan Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti.

Dalam audiensi tersebut HMI dan SPSM Kapuas menyampaikan tuntutan mereka kepada DPRD Kapuas untuk selanjutnya diteruskan kepada pemerintah provinsi, bahkan pusat.

Ada pun tuntutan yang disampaikan HMI Kapuas yakni menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja dan mendesak Presiden RI mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti UU atau Perpu untuk membatalkan UU Omnibus Law.

Sementara tuntutan dari SPSM Kapuas diantaranya agar aturan yang ada harus lebih tegas mengatur tentang waktu penyelesaian hak dan pengaturan struktur skala upah harus tetap mengambil nilai dasar sektoral kabupaten.

“Kami dari HMI Kapuas mengapresiasi atas terbukanya dari DPRD untuk audensi ini. Semoga DPRD Kapuas dapat menyampaikan langsung ke provinsi tentang poin-poin penolakan omnibus law ini,” kata Ketua HMI Kapuas Fadilah.

Fadilah menambahkan, jika penolakan Omnibus Law tersebut tidak sampai ke pemerintah provinsi, maka HMI bakal melakukan aksi.

“Kalau tidak sampai maka mungkin bukan audiensi lagi yang kami lakukan, melainkan akan melakukan aksi,” sebut Fadilah.

Sementara itu Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, mengatakan bahwa sesuai mekanisme DPRD pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan mahasiswa dan serikat pekerja SPSM Kapuas.

Ardiansah juga menyatakan apresiasinya kepada mahasiswa dan serikat buruh yang menyampaikan aspirasinya melalui audensi yang berjalan dengan tertib.

“Saya apresiasi adik-adik mahasiswa dan serikat pekerja dan kami akan sampaikan aspirasi rekan-rekan mahasiswa dan serikat pekerja kepada gubernur Kalteng dan diteruskan ke pemerintah pusat,” pungkasnya.