Nasional

Heboh Sprindik Erick Thohir ke Novel, KPK Buru Pelaku

apahabar.com, JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri buka suara soal sprindik Erick Thohir….

Ketua KPK Firli Bahuri buka suara ihwal surat perintah penyidikan terhadap Menteri Erick Thohir. Foto: Liputan6.com

apahabar.com, JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri buka suara soal sprindik Erick Thohir.

Beredar surat perintah penyidikan atau sprindik terkait korupsi pengadaan alat kesehatan rapid test Covid-19 terhadap menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu.

“Ini jelas palsu dan pemalsuan. Saya tidak pernah menandatangani surat tersebut,” kata Firli, dilansir Antara, Kamis (10/12),

Firli pun segera memerintahkan Kedeputian Penindakan untuk mengungkap pelaku pemalsu sprindik tersebut.

“Deputi Penindakan (Karyoto) saya perintahkan untuk ungkap siapa pelakunya,” ucap Firli.

Sebelumnya telah beredar sprindik dengan kop surat Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia perihal dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait dengan pengadaan alat kesehatan rapid test Covid-19 melalui PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) yang dilakukan Erick Thohir selaku Menteri BUMN.

Sprindik Erick Thohir dipastikan KPK palsu. Foto: Istimewa

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 Huruf a atau Huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Dalam sprindik juga disebut memberi perintah kepada empat penyidik KPK, salah satunya Novel Baswedan.

Deputi Kampanye Publik Said Aqil Siroj Institute Endang Tirtana mendesak penegak hukum segera mengusut tuntas kasus penyebaran informasi bohong itu.

“Ini adalah fitnah cukup serius, kami harap penegak hukum mengambil sikap untuk mengusut tuntas kasus hoaks ini terlebih menggunakan nama baik KPK. Ini juga bisa menjadi upaya pelemahan KPK yang saat ini sedang melakukan beberapa kasus korupsi,” katanya.

Endang menduga ada pihak-pihak yang tidak senang dengan kinerja Erick Thohir dalam upaya menyelesaikan pandemi Covid-19 dan mengembalikan kondisi ekonomi Indonesia.

“Padahal, kita ketahui Erick serius dalam melakukan penanganan Covid-19. Posisi Erick Thohir sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 terus berupaya melakukan percepatan dalam penanganan COVID-19 dan perbaikan ekonomi,” katanya