Pembunuhan Brigadir J

Unik! Hakim Sidang Sambo 'Turun' ke TKP Penembakan Brigadir J

Majelis hakim bersama Kuasa Hukum Sambo dan JPU akan meninjau lokasi pembunuhan Brigadir J besok

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jaksel (Foto: apahabar.com/BS)

apahabar.com, JAKARTA - Majelis Hakim yang menangani perkara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi berencana mengunjungi Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

Esok, agenda lokasi kunjungan penembakan Brigadir J di Komplek Polri Duren Tiga. Kesepakatan itu diawali permintaan kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo. 

"Penasihat hukum sempat meminta adanya pemeriksaan lokasi, begitu ya?" tanya Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (3/1).

“Ya untuk di TKP Duren Tiga, Yang Mulia,” jawab kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis.

"Yang hadir cuma penasihat hukum dan jaksa penuntut umum (JPU), terdakwa tidak usah hadir. Duren Tiga dan Saguling ya kita melihat," kata hakim.

"Setelah sidangnya Ricky (Bripka RR), mungkin sekitar jam 14:00," imbuh hakim.

Hakim Wahyu pun menyatakan bahwa agenda keesokan hari hanyalah untuk meninjau lokasi pembunuhan Brigadir J. Ia menegaskan tidak ada pembuktian pada saat di lokasi, pembuktian hanya terjadi di dalam persidangan.

"Kita mau melihat lokasi sebagaimana disampaikan oleh penasihat hukum. Kita melihat ke sana tanpa hadirnya terdakwa ya," kata hakim.

"Jadi tidak ada pembuktian di lokasi. Kita hanya ingin melihat situasi dan kondisi di sana," pungkasnya.

Diketahui, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjadi terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Ia didakwa melakukannya bersama dengan Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf.

Kini, kelima terdakwa tersebut sedang menjalani persidangan di PN Jaksel. Mereka diancam dengan hukuman maksimal berupa hukuman mati.