Skandal Korupsi BTS

Hakim Geram! Anak Buah Johnny Plate Sebut Tak Survei Semua Lokasi BTS

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat geram dengan keterangan saksi eks Senior Manajer Implementasi Bakti Kominfo, Erwien Kurniawan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) hadirkan tiga saksi dalam lanjutan sidang korupsi BTS Bakti Kominfo (Foto: apahabar.com/Farhan)

apahabar.com, JAKARTA – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat geram dengan keterangan saksi eks Senior Manajer Implementasi Bakti Kominfo, Erwien Kurniawan di persidangan korupsi BTS Bakti Kominfo.

Sebab, dalam persidangan, Erwien mengatakan dari total 7.904 lokasi proyek BTS, hanya sekitar 5.618 lokasi yang sudah disurvei langsung sisanya tidak.

“Lokasi 7.904 BTS, sudah didatangi semua?” tanya Hakim Fahzal Hendri dalam persidangan, Selasa (22/8).

“Tahap satu 4.200 sudah didatangi, tahap dua tidak semuanya didatangi,” jawab Erwien Kurniawan.

Baca Juga: Jaksa Hadirkan 3 Bos Bakti di Sidang Lanjutan Korupsi Johnny Plate Cs

Mendengar jawaban dari eks Senior Manajer Implementasi Bakti Kominfo tersebut sontak membuat nada bicara Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri meninggi.

“Tidak semua didatangi, nah, mulai terkuak barang. Berapa jumlahnya semua yang betul-betul didatangi,” tanya Hakim lagi.

“5.618,” jawab Erwien.

“Yang lain kenapa tidak didatangi,” tanya Hakim Fahzal.

“Karena konsorisium tidak sanggup untuk mengerjakan di lokasi sisanya,” jawab Erwien.

Baca Juga: Kejagung Belum Beberkan Asal-Usul Uang Rp27 Miliar Terkait Korupsi BTS

Mendengar jawaban dari Erwien, Ketua Majelis Hakim Fahzal lantas mempertanyakan konsorisum yang tak sanggup mengerjakan sisa proyek. Terlebih, menurut Majelis Hakim, konsorisum sudah menekan kontrak 7.904 proyek BTS.

“Bukan itu soalnya, konsorisium tidak sanggup, dia tanda tangan kontrak dengan titik koordinat 7.900 sekian,” tutur Hakim Fahzal.

“Kenapa? Karena 7.904 titik itu, itulah yang diusulkan anggarannya Pak, kalau begitu 5.600 sekian di luar itu tidak akurat itu titik koordinatnya,” sambungnya.

Tak hanya sampai di situ, Ketua Majelis Hakim bahkan mempertanyakan terkait dengan beberapa titik lokasi yang telah memiliki sinyal sebelumnya namun tetap didaftarkan pada titik 7.904 lokasi tersebut.

Baca Juga: Korupsi BTS, Hakim Konfrontasi Anak Buah Johnny: Kode Keep Silent

“Sudah ada sinyal di situ, untuk apalagi didirikan di situ pak? Berarti enggak akurat itu 7.904 itu tidak akurat itu. itu kerjaan saudara” kata Majelis Hakim Fahzal.