Guru Agama di Duren Sawit Ternyata Cabuli 7 Siswi SD, Beraksi Sejak Juli

Pelaku mengaku telah melakukan pencabulan terhadap 7 orang siswi SD di tempatnya mengajar.

pelaku MA dikenakan Pasal 76 E juncto Pasal 82 UU RI no 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU no 01 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Foto : Ilustrasi.

apahabar.com, JAKARTA - Penyidik Polres Jakarta Timur telah menangkap dan memeriksa oknum guru agama berinisial MA yang pencabulan terhadap siswi SD di Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim).

Wakapolres Metro Jaktim, AKBP Ahmad Fanani mengatakan hasil pemeriksaan pihaknya diketahui pelaku telah melakukan pencabulan terhadap 7 orang siswi SD tempat pelaku mengajar.

Hingga kini pelaku pun ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

"(Korban ada) 7 siswi kelas 1 SD. (MA) Sudah tersangka dan ditahan. Ditahan semalam," ujar Ahmad Fanani, dalam keterangnanya dikonfirmasi awak media, Jumat (10/2)

Baca Juga: 21 Anak Jadi Korban Pencabulan Guru Rebana di Jawa Tengah

Ahmad mengatakan pelaku MA masih terus diperiksa secara intensif terkait kasus pelecehan seksual terhadap siswi-siswi SD.

Hasil pemeriksaan sementara oleh polisi, pelaku telah beraksi sejak Juli 2022 dan susah ada 7 orang siswi yang menjadi korbannya yang terungkap setelah para korban melapor.

"Kasusnya sudah lama, dari Juli 2022. Akhirnya ada siswa yang berani adukan ke kita," ujarnya.

Ahmad menegaskan salam kasus ini pelaku MA dikenakan Pasal 76 E juncto Pasal 82 UU RI no 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU no 01 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga: Bejat! Balita Jadi Korban Pencabulan di Rusun Marunda

Pelaku MA, diketahui berstatus sebagai tenaga honorer, penanganan kasus pelecehan seksual tersebut Hingg kini masih ditangani kepolisian.

Diberitakan sebelumnya, seorang Siswi sebuah sekolah dasar yang berlokasi di Kawasan Duren Sawit Jakarta Timur dikabarkan menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh guru mata pelajaran agama yang berstatus honorer.

Staf Sudin Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Timur Farida Farhah menyatakan pihaknya telah menerima informasi adanya kasus tersebut dan kini masih di selidiki polisi.

Dalam pengakuan awal pelaku MA mengaku ia telah mencabuli empat orang siswinya. Namun dalam pemeriksaan lanjutan ia mengakui bahwa telah mencabuli tujuh orang siswinya.