Kalteng

Gubernur Kalteng Instruksikan Tembak di Tempat Bandar Narkoba

apahabar.com, MUARA TEWEH – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H Sugianto Sabran mengaku prihatin terkait maraknya peredaran…

Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran saat menjadi inspektur upacara pada hari jadi ke-69 Barut, di stadion mini Tiara Batara Muara Teweh, Senin (29/7/2019). Foto Humas Barut

apahabar.com, MUARA TEWEH - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H Sugianto Sabran mengaku prihatin terkait maraknya peredaran narkoba di Bumi Tambun Bungai. Dari itu untuk para pengedar dia tidak segan-segan agar diberikan tindakan tegas berupa tembak di tempat.

"Saya meminta agar aparat bisa berlakukan tembak bandar narkoba yang tertangkap berulang kali," kata Sugianto saat menjadi inspektur upacara pada pelaksanaan hari jadi ke-69 Kabupaten Barito Utara (Barut) di stadion mini Tiara Batara Muara Teweh, Senin (29/7/2019).

Terhadap para Kapolres se-Kalteng, Sugianto menegaskan agar jangan bangga menangkap pengedar ecek-ecek narkoba. Tapi bangga bila berhasil menangkap bandar besarnya.

Bahkan dia juga mengatakan agar bandar narkoba yang telah tertangkap dan kemudian berulah lagi mengedarkan barang haram itu untuk ditembak. Karena menurutnya narkotika terbukti bisa merusak generasi dan bisa menghilangkan satu generasi.

Sebelumnya permintaan tembak di tempat kepada bandar narkoba juga pernah disampaikan Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran saat menghadiri kegiatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) di Palangkaraya pada pertengahan 2018 lalu.

Dikutip apahabar.com dari Jawapos, permintaan tembak di tempat itu disertai dengan sokongan anggaran. Sokongan tersebut yakni dalam mendorong pemerintah kabupaten/kota mengalokasikan anggaran untuk membentuk Badan Narkotika Kabupaten/Kota (BNNK).

Dia mengatakan, bandar dan pengedar merupakan sumber munculnya narkoba ke Kalteng. Untuk itu, perlu pemberantasan dari akarnya. Agar upaya itu berjalan mulus, pihaknya bersedia membantu anggaran supaya pemberantasan barang haram tersebut benar-benar tuntas.

"Berantas narkoba ini jangan hanya pengguna saja, karena nanti mereka bisa mengulangi lagi. Pengguna itu harus diobati. Tetapi berantas barang haram ini dari pengedarnya," ungkap Sugianto Sabran kala itu.

Sugianto menyadari kepolisian dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) memiliki atasan masing-masing. Pemerintah daerah (pemda) tidak bisa serta merta memerintah, kecuali berkoordinasi.

Langkah lain untuk memerangi narkoba yakni meminta pemerintah kota/kabupaten se-Kalteng untuk segera membentuk BNN Kabupaten/kota.

Maka dari itu, pemerintah kota/kabupaten untuk tidak ragu menggelontorkan anggaran demi keperluan pemberantasan narkoba di daerahnya masing-masing. "Jangan ragu gelontorkan dana, asal aparat terkait bekerja semaksimal mungkin," tegasnya.

Sugianto menegaskan boleh menembak di tempat terhadap penggedar narkoba. Pihaknya menilai, lebih baik menghilangkan bandar-bandar besar narkoba untuk menyelamatkan jutaan orang.

Baca Juga:HUT Ke-69 Barut, Gubernur Kalteng Minta Pertahankan Falsafah Huma Betang

Baca Juga:Dinkes Kalteng: Pengelola RS Diberi Kesempatan Sanggah Penurunan Kelas

Reporter: AHC17
Editor: Aprianoor