Nasional

Gubernur Kalbar Waswas Pontianak Zona Merah Covid-19

apahabar.com, PONTIANAK – Sederet daerah di Indonesia masuk dalam jurang zona merah Covid-19. Di antaranya di…

Sejumlah ruas jalan Gajah Mada terlihat sepi saat ditutup. Foto: Pontianak Post

apahabar.com, PONTIANAK – Sederet daerah di Indonesia masuk dalam jurang zona merah Covid-19. Di antaranya di provinsi Kalimantan.

Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji tampak waswas Kota Pontianak masuk zona merah Covid-19.

Apalagi wilayah ibu kota Kalbar ini dikenal padat penduduk. Pemerintah mesti lebih getol mengedukasi warganya agar tidak tertular Covid-19.

“Edukasi terkait pencegahan Covid-19 pada masyarakat perlu dilakukan terus. Apalagi Kota Pontianak dengan penduduk yang ramai, interaksi pasti lebih sering dan banyak,” kata Sutarmidji seusai menghadiri peringatan Hari Jadi Kota Pontianak ke-249 di Pontianak, Jumat (23/10), dilansir Antara.

Wali Kota Pontianak, ujarnya, diminta lebih memerhatikan penerapan protokol kesehatan atau prokes.

Sebagai kota jasa dan perdagangan, Pontianak diharapkan tidak sampai masuk zona merah.

“Jika hal tersebut terjadi maka akan berdampak pada kegiatan jasa dan perdagangan. Ketika Kota Pontianak masuk ke dalam zona merah maka banyak kegiatan yang akan terhenti,” ungkapnya.

“Kegiatan pendidikan dan ekonomi terhenti. Kemudian orang tidak akan berani datang lagi, berarti hotel tidak berpenghuni, restoran tidak ada yang beli, sehingga harus dijaga,” tambahnya.

Sementara itu Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menilai prokes menjadi syarat mutlak untuk memerangi Covid-19.

“Sementara sebelum vaksin diefektifkan,” ujarnya.

Dirinya menganggap pesan gubernur Kalbar sebagai pelecut semangat untuk warganya semakin tangguh melawan Covid-19.

Empat daerah di Indonesia masuk dalam jurang zona merah Covid-19. Hal itu diutarakan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyoroti peningkatan jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19, belum lama tadi.

“Di empat provinsi saya sebut tadi naik 7 persen, dari 13,4 persen pada awal periode 9-15 September 2020 menjadi 20,5 persen di periode 14-20 Oktober 2020,” kata Luhut Pandjaitan, Rabu (21/10) kemarin, dalam rapat virtual penanganan Covid-19.

Empat provinsi dimaksud ini: Sumatera Barat, Kalimantan Timur, Riau, dan Papua. Luhut meminta Dansatgas, Menkes, para gubernur, pangdam, kapolda, lebih meningkatkan sinergi.

“Saya minta Dansatgas, Menkes, para gubernur, pangdam, kapolda, tolong lihat. Jadi saya akan ikut memperhatikan juga empat provinsi ini,” ujarnya.

Sebagai upaya, empat provinsi itu juga diminta memastikan adanya sistem karantina terpusat agar pasien yang OTG atau bergejala rendah tidak menularkan ke orang lain saat melakukan isolasi mandiri.

Selanjutnya Kementerian Kesehatan juga harus memastikan ketersediaan obat, tempat tidur ICU, dan memahami tata laksana klinis perawatan Covid-19. Kemenkes juga diminta mengecek kembali tata laksana di rumah-rumah sakit rujukan.

“Kemudian agar memastikan ketersediaan seluruh aspek medis, ketersediaan obat, reagen, kapasitas tempat tidur, dan sosialisasi tata laksana klinis pasien Covid-19, berjalan dengan baik,” kata Luhut.