News

Giliran ‘Galon’ Teratau Tabalong Dibekuk, Ternyata Pemain Lama

apahabar.com, TANJUNG – Seorang warga Desa Teratau, Jaro, ditangkap Satresnarkoba Polres Tabalong. Apalagi kalau bukan atas…

Pelaku beserta barbuk yang disita petugas saat berada di Mapolres Tabalong. Foto: Dok. Humas Polres Tabalong

apahabar.com, TANJUNG – Seorang warga Desa Teratau, Jaro, ditangkap Satresnarkoba Polres Tabalong. Apalagi kalau bukan atas perkara narkotika.

Pria berinisial AA alias Galon (25) ditangkap saat berada di pinggir jalan di desa setempat, Rabu (24/8) siang.

Penangkapan bermula dari informasi yang didapat petugas dari masyarakat yang gerah dengan peredaran narkoba di lingkungan mereka.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Tabalong, Iptu Sutargo bergerak melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi dimaksud.

Saat berada di wilayah Desa Teratau, petugas melihat seseorang yang ciri-cirinya seperti dalam informasi tersebut.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap orang itu yang belakangan diketahui AA alias Galon. Saat diperiksa, tidak ditemukan barang bukti narkoba.

“Selanjutnya digiring ke kediamannya dan saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan barbuk diduga narkoba yang disimpan di dalam sepatu di ruang tamunya,” beber Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui PS Kasubsi Penmas Sihumas, Aipda Irawan Yudha Pratama, Jumat (26/8).

Barbuk yang disita sebanyak 5 plastik klip yang berisi kristal bening diduga sabu-sabu seberat 0,15 gram.

Kepada petugas, pelaku mengaku kalau sabu tersebut adalah miliknya. Yang dibeli dari seseorang yang tidak dikenalnya seharga Rp2 juta di Kalimantan Timur.

Pelaku sendiri merupakan seorang residivis.

Dari catatan polisi, pelaku pernah tersandung kasus Undang-Undang Kesehatan pada 2016 silam.

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut.

Selain narkoba, dalam perkara ini petugas juga menyita handphone warna biru, 1 kotak kecil warna merah muda, 1 plastik klip, 1 sekop dari sedotan bening.