Nikel Ilegal Kalsel

Gila! KPK Tak Percaya ESDM soal Ekspor Gelap Nikel Kalsel

KPK rusak, serusak-rusaknya. Lebih baik dibubarkan! Kalimat pedas itu dilontarkan pakar hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar.

KPK menyebut nikel dalam ekspor gelap dari Kalsel ke China berasal dari PT SILO Kotabaru. Foto SHUTTERSTOCK via Kompas

apahabar.com, JAKARTA - KPK rusak, serusak-rusaknya. Lebih baik dibubarkan! Kalimat pedas itu dilontarkan pakar hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar.

Ia melihat perbedaan persepsi antara Kementerian ESDM dan KPK. Soal ekspor gelap nikel Kalsel ke China oleh PT Sebuku Iron Lateritic Ores (SILO). Baginya aneh.

"ESDM itu lembaga resmi. Jika KPK tidak mempercayai ESDM, ini gila. Patut dicurigai insan-insan penyelidik," ucapnya kepada apahabar.com, Minggu (17/9).

Baca Juga: Menguak Fakta Nikel Gelap Kalsel: Hentikan Dulu Ekspor SILO!

Bahkan ia curiga KPK ada main dengan perusahaan pengekspor itu. Sehingga bisa membuat pernyataan dini. Tak ada penyelundupan nikel dari SILO.

Klaim KPK, SILO mengekspor 5,3 ton bijih besi ke China. Ketika sampai di sana, baru diketahui ada kandungan nikel. Kadarnya antara 0,5 hingga 0,9 persen

Boleh dibilang, KPK menyimpulkan nikel itu tak sengaja terkirim. Lantaran tertempel di besi.

Pernyataan kontradiktif tercetus dari Menteri ESDM, Arifin Tasrif. Ia yakin itu bentuk penggelapan. Asumsinya, karena nikel tak boleh diekspor dalam bentuk apapun.

Baca Juga: DPR Singgung Keserakahan Keruk Nikel: Jangan Dirampok Semua!

Siapa benar dan salah? Kata Abdul Fickar, tak baik untuk menuduh. Namun ia mewanti-wanti KPK untuk berlaku adil mengungkap kebenaran kasus ini.

Lagi pula, sekalipun asumsi KPK benar, tetap ada kerugian negara. Setidaknya Rp14 miliar.

"Tanpa pretensi menuduh, para pimpinan KPK wajib dicurigai telah bekerja tidak profesional. Karena tak mau atau sengaja menampik data resmi dari ESDM," tutupnya.