Buntut Korupsi Jiwasraya

Gibran Jamin Benteng Vastenburg Bisa Digunakan untuk Publik

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming menjamin Benteng Vastenburg masih dapat digunakan warga. Apakah untuk menggelar event atau public space.

Walikota Solo, Gibran ditemui di Balaikota Solo, Senin, (31/7). Foto: apahabar.com/Fernando

apahabar.com, SOLO - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming menjamin Benteng Vastenburg masih dapat digunakan warga. Apakah untuk menggelar event atau public space.

"Saya tegaskan sekali lagi. Tenang saja. Penggunaan Benteng Vastenburg untuk public space, tempat event akan berjalan seperti biasa," katanya ditemui di Balai Kota Solo, Senin (31/7) siang.

Kawasan Benteng Vastenburg memang sedang bermasalah. Pasca penyitaan lima bidang tanah oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat di sekitarannya. Ini buntut kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Baca Juga: Gibran Janji Urus Tanah Sitaan Kejari Jakpus di Benteng Vastenburg

Kata Gibran, jika ada masyarakat yang ingin menggelar event bisa langsung mengajukan permohonan izin kepada Kejari Solo. Ataupun melalui pemerintah kota.

"Lewat sini juga bisa, nanti tak sambungin Pak Kajari. Boleh semua dipakai, seperti biasa. Tidak mengganggu fungsi publik. Kalau proses hukum kita lalui sambil jalan," sambungnya.

Langkah selanjutnya, Pemko Solo akan segera bersurat pada Kejari Jakarta Pusat untuk permohonan hibah Benteng Vastenburg.

Baca Juga: Buntut Korupsi Jiwasraya, Tanah di Kawasan Benteng Vastenburg Disita

"Kami akan segera bersurat untuk itu (permohonan hibah). Tadi saya sudah koordinasi dengan Kajari Solo. Dilalui saja semua prosesnya, kami akan bersurat dulu," katanya.

Sementara itu Kajari Solo, D.B. Susanto mempertegas pernyataan Gibran. Bahwa Benteng Vastenburg masih tetap dapat digunakan untuk kegiatan kemasyarakatan.

"Apalagi menjelang 17 Agustus ini bisa. Kami diberikan kewenangan. Para pihak yang ingin menggunakan untuk kegiatan kemasyarakatan, nanti melalui kami," pungkasnya.