Gerogoti APBN, Pasar Gelap Korupsi Selubungi Proyek Pemerintah

Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menduga masih terjadi praktik korupsi di sektor kerja sama antar perusahaan swasta dengan

Seorang pekerja proyek Jembatan Sulawesi II Banjarmadin tewas usai tertindih girder jembatan. Foto: apahabar.com/Riyad.

apahabar.com, JAKARTA - Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menduga masih terjadi praktik korupsi di sektor kerja sama antar perusahaan swasta dengan pemerintah.

Ia mengistilahkannya dengan persekongkolan vertikal yang diduga melibatkan panitia tender dalam pengadaan barang dan jasa yang berasal dari APBN dan APBD.

"Ya tentu memang ya dalam korupsi itu kan lebih banyak terkait dengan suap menyuap ya kemudian yang kedua perizinan, kemudian yang ketiga pengadaan barang dan jasa, dimana dalam pengadaan barang dan jasa ini potensi korupsinya itu tentu lebih banyak ya dari pada pasar tindak pidana korupsi," ujar Yudi kepada apahabar.com di Jakarta, Rabu (1/3).

Baca Juga: Guru Besar IPB: Dana Parpol dari APBN Rawan Dikorupsi

Ia menilai bahwa demi memenangkan tender proyek APBN terkadang terjadi kongkalikong sebab dihembuskan nafsu dan keserakahan. Bahkan tak jarang juga para peserta tender saling tikam dan menjegal dengan cara kotor. 

Terlebih kasus korupsi yang sering bergulir di KPK didominasi pengadaan barang dan jasa sehingga perlu atensi yang serius dalam mengawasi jalannya proses tender yang bersumber dari APBN dan APBD.

"Dari pengalaman saya yang sudah ada yang sistem ijon ya, kan ada perusahaan-perusahaan yang ingin menang tender, kemudian mereka membayar dulu, jadi proyek belum ada mereka sudah bayar seperti itu, jadi sudah ditentukan siapa pemenang tender itu," jelasnya.

Baca Juga: Usut Korupsi DPRD Jatim, KPK Periksa Eks Dirjen Kemendagri

Sedangkan persekongko­lan horizontal terjadi antara pe­serta tender yang biasanya terjadi karena panitia tender yang melakukan pembiaran.

"Walaupun kita sudah menggunakan sistem lelang, namun kenyataannya secara materil itu ternyata sudah disetting siapa yang menang bahkan itu tadi, ya kalo mau menang ya harus bayar," sambungnya.

Lebih lanjut, kerja sama pemerintah dengan perusahaan swasta juga dikhawatirkan terjadi dalam transaksi gelap dan fiktif. Terutama dalam pengadaan barang dan jasa. 

"Itulah sebabnya barang dan jasa menjadi primadona bagi para koruptor untuk mengeruk uang sebanyak banyaknya," katanya.

Baca Juga: KPK Diminta Tingkatkan Kolaborasi dalam Pecegahan Korupsi

Ia berharap pemerintah dapat memastikan integritas dari kuasa pengguna anggaran dapat berkomitmen menjaganya. Dan membuat komitmen terhadap pejabatnya untuk bisa melaksanakan tender yang bersih dan sesuai dengan good governance.

"Orang yang berintegritas lah baru bisa orang orang melaksanakan tender yang bersih dan benar sesuai dengan good governance," pungkasnya.