Simpan Puluhan Paket Sabu, Polisi Gerebek Rumah Pasutri di Lano Tabalong

Rumah pasangan suami istri berinisial AS dan NR di Desa Lano, Kecamatan Jaro, digerebek Sat Resnarkoba Polres Tabalong, Jumat (11/11).

Pelaku NR beserta sejumlah barang bukti yang disita Sat Resnarkoba Polres Tabalong. Foto: Humas Polres Tabalong

apahabar.com, TANJUNG - Rumah pasangan suami istri (pasutri) berinisial AS dan NR di Desa Lano, Kecamatan Jaro, digerebek Sat Resnarkoba Polres Tabalong, Jumat (11/11).

Penggerebekan didasari kecurigaan terkait aktivitas transaksi narkoba di rumah tersebut. Dalam proses selanjutnya, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti, termasuk puluhan paket sabu.

Namun demikian, AS berhasil melarikan diri setelah petugas lebih dulu mengamankan NR.

"Pelaku sempat membuang plastik hitam ke semak-semak, tapi terlihat oleh petugas," papar Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui PS Kasubsi Penmas Sihumas Aipda Irawan Yudha Pratama, Minggu (13/11).

 "Ternyata plastik tersebut berisi 21 paket kecil sabu seberat 0,98 gram. NR juga sempat berteriak, sehingga AS langsung kabur," sambungnya.

Selain sabu sebanyak 21 paket kecil, polisi juga menyita barang bukti lain berupa sebuah handphone, uang tunai Rp530 ribu yang diduga hasil penjualan sabu, serta sebua timbangan warna silver.

"Kemudian sebuah pipet kaca dan handphone yang diduga milik AS," pungkas Yudha.