Hot Borneo

Gerak Cepat Polres Batola Bongkar Komplotan Garong Lintas Daerah

apahabar.com, MARABAHAN – Tidak sampai 1×24 jam beroperasi, Sat Reskrim Polres Barito Kuala berhasil membongkar dan…

Ketiga anggota garong yang diamankan Sat Reskrim Polres Barito Kuala, Jumat (19/8). Foto: Humas Polres Batola

apahabar.com, MARABAHAN – Tidak sampai 1×24 jam beroperasi, Sat Reskrim Polres Barito Kuala berhasil membongkar dan menangkap komplotan garong lintas daerah, Jumat (19/8).

Total tiga pelaku berhasil diamankan. Mereka berinisial S alias Dobleh (32), FM alias Imus (43) dan D alias Arman (40) yang ditangkap di tempat berbeda.

SP yang beralamat di Desa Sidomulyo Kecamatan Wanaraya, ditangkap di rumah sang istri di Jalan HKSN Kompleks Herlina Blok C Kelurahan Alalak Selatan, Banjarmasin Utara, sekitar pukul 05.10 Wita.

Setelah dilakukan pengembangan, perburuan dilanjutkan kembali ke Batola, tepatnya di seputaran Kecamatan Wanaraya.

FM ditangkap di Desa Tumih RT 05 sekitar pukul 08.00 Wita. Tak lama berselang, giliran DR yang diciduk di Desa Roham Raya RT 18.

Adapun penangkapan dilakukan Opsnal Sat Reskrim Polres Batola yang langsung dipimpin Kasat Reskrim AKP Setiawan Malik, serta didukung Resmob Polda Kalsel dan Jatanras Polresta Banjarmasin.

“Penangkapan ketiga pelaku berawal dari laporan warga Desa Kolam Kiri Dalam RT 12 Kecamatan Barambai berinisial W,” papar Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko melalui Kasi Humas AKP Abdul Malik.

W melaporkan kehilangan sejumlah barang berharga dengan total kerugian Rp50 juta, Selasa (2/8). Diyakini barang-barang itu telah dicuri, karena pintu depan dan jendela samping rusak akibat congkelan.

“Korban yang sehari-hari berjualan, baru mengetahui tindak pencurian itu sekitar pukul 05.00. Barang pertama yang diketahui hilang adalah sebuah handphone,” imbuh Abdul Malik.

Sejumlah surat penting seperti buku tabungan dan BPKB mobil, serta sebuah laptop yang disimpan di tas ransel, juga diketahui raib.

Demikian pula sepeda motor Honda CBR 150 warna merah milik anak korban yang semula berparkir di teras rumah.

Tidak hanya di rumah, warung milik korban juga dalam kondisi berantakan. Sedangkan pintu terlihat telah dirusak dari luar.

Setelah berhasil ditangkap dan diinterogasi, ternyata ketiga pelaku mengaku sudah sering melakukan aksi serupa di berbagai tempat.

“Mereka mengaku sudah lima kali melakukan aksi pencurian di wilayah Batola. Juga pernah beraksi di Sungai Danau, Tanah Bumbu, tetapi tidak mendapatkan hasil,” tambah Kasat Reskrim AKP Setiawan Malik.

“Selanjutnya di Basarang, Kapuas, mereka beraksi satu kali. Bahkan ketiga pelaku sempat menyekap dan mengikat korban,” imbuhnya.

Mereka juga pernah beraksi di Banjarbaru dan Banjarmasin, “Pelaku melakukan aksi menggunakan linggis kecil, obeng dan pisau,” beber Setiawan Malik.

“Sekarang ketiga pelaku sudah diamankan ke Polres Batola untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka diancam dengan Pasal 363 KUHP,” tandasnya.