Geger! 2 Pemuda Ditusuk Orang Tak Dikenal di Depan Pendopo Bupati HSS

2 pemuda ditusuk oleh orang tak dikenal (OTK) di depan Pendopo Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), Rabu (14/12) sekitar pukul 21.30 Wita.

BB dan pelaku penusukan. Foto-Polres HSS

apahabar.com, KANDANGAN - 2 pemuda ditusuk oleh orang tak dikenal (OTK) di depan Pendopo Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), Rabu (14/12) sekitar pukul 21.30 Wita.

Keduanya yakni berinisial MTM (18) warga Taniran Angkinang, dan AZM (14) warga Sungai Paring Kandangan.    

Awalnya, kedua korban sedang asyik nongkrong di Alun-alun Kota Kandangan, tepatnya di depan Pendopo Bupati HSS. 

Tak berselang lama, 2 OTK menghampiri korban sembari mengeluarkan ucapan dengan nada tinggi "Apa Lihat-lihat?"

Merasa tak ada masalah, teman dari AZM menjawab tidak apa-apa.

Lantas OTK tersebut pergi menjumpai temannya yang tidak jauh dari lokasi.

Korban MTM yang kebetulan melintas di lokasi tongkrongan dipanggil AZM dan ikut bergabung.

Selanjutnya OTK itu kembali lagi sembari berkata "Kenapa kamu?"

MTM yang tak tahu apa-apa naik pitam. Cekcok pun tak terhindarkan. Bahkan ia berani menarik baju OTK tersebut.

Pelaku pun menghindar sambil mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dan langsung menusuk MTM pada bagian dada sebelah kiri.

Melihat hal tersebut, AZM mencoba melerai tetapi kena tusuk di bagian belakang sebanyak dua kali.

Pelaku dan rekannya kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor ke arah jembatan Antaludin Kandangan. 

Akibat kejadian ini, keduanya langsung dilarikan ke RSUD Brigjend Hasan Basry Kandangan guna menjalani perawatan medis.

Detik-detik pelaku menyerahkan diri di halaman selanjutnya...

Kapolres HSS AKBP Sugeng Priyanto, melalui Kasi Humas Ipda H Purwadi menjelaskan, pelaku telah menyerahkan diri kepada aparat kepolisian.

"Kamis (15/12) sekitar pukul 15.30 Wita, Kepala Desa Tanah Bangkang menelpon anggota Jatanras Polres HSS. Dia menjelaskan bahwa pelaku akan diserahkan," ucap Ipda H Purwadi, Jumat (16/12).

Melalui Unit Reskrim Polsek Kandangan didampingi Intelkam Polres HSS, pelaku akhirnya dijemput di rumah Kepala Desa Tanah Bangkang Sungai Raya.

"Pelaku beserta barang bukti berupa sebilah sajam telah diamankan ke Mapolsek kandangan untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Ipda H Purwadi.

Diketahui, pelaku berinisial ZI (22) merupakan mahasiswa beralamat di Sungai Mati Desa Tanah Bangkang, Sungai Raya, HSS.

Pelaku dikenakan Pasal 80 ayat (1) dan (2) Jo 76C UU No 35 Tahun 2014 Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.