Gegara Pohon Pisang, Kakek di Pampanan Tabalong Aniaya Tetangga

Seorang kakek di Desa Pampanan, Kecamatan Pugaan, Kabupaten Tabalong, Kalsel, melakukan penganiayaan terhadap tetangganya.

Pelaku penganiayaan di Desa Pampanan Kecamatan Pugaan saat diamankan di Mapolres Tabalong. Foto - Humas Polres Tabalong

bakabar.com, TANJUNG - Seorang kakek di Desa Pampanan, Kecamatan Pugaan, Kabupaten Tabalong, Kalsel, melakukan penganiayaan terhadap tetangganya.

Penganiayaan dilakukan pelaku berinisial TA (60) terhadap korban berinisial RUS (61) menggunakan sebilah sajam (parang) pada Senin (5/8) siang.

Akibat tebasan parang pelaku, korban mengalami luka robek di bagian tangan kanan dan 2 luka robek di bagian kepala.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian melalui PS Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno, mengatakan, penganiayaan tersebut berawal saar korban mendatangi pelaku di rumahnya.

Saat itu, korban menanyakan perihal pohon pisang yang ditebang oleh pelaku dan mengenai traktor miliknya yang berada di samping rumah pelaku.

"Kemudian terjadilah cekcok mulut, selanjutnya pelaku mengambil sebilah parang dan menyerang korban," jelas Joko, Rabu (7/8).

Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian, Sat Reskrim Polres Tabalong yang tiba di lokasi kemudian mengamankan pelaku.

Pelaku saat ini telah berada di Mapolres Tabalong guna proses hukum lebih lanjut dengan sangkaan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam 351 Ayat (1) KUHPidana.

"Polisi juga menyita barang bukti berupa KTP pelaku dan senjata tajam jenis parang dengan panjang 57 cm," pungkas Joko.

Baca Juga: Hasil Pengembangan, Polisi Tangkap 3 Penadah Kasus Pencurian Motor di Tabalong