Ganjil Genap Jakarta

Ganjil Genap Motor Bukan Cara Kurangi Polusi, Itu Kepentingan Politik

Pengamat Transportasi sebut ganjil genap motor tidak efektif sebelum akar masalahnya dibenahi. Perbaikan transportasi umum oleh pemerintah dipertanyakan.

Ilustrasi - wacana ganjil genap motor di Jakarta (Foto: Harun/apahabar.com)

apahabar.com, JAKARTA - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) tanggapi wacana ganjil genap untuk sepeda motor di Jakarta yang kembali mencuat.

Wacana ganjil genap motor sempat dilontarkan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo di acara peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68 belum lama ini.

Tujuan wacana ganjil genap motor di Jakarta, yakni demi mengatasi masalah polusi yang mayoritas berasal dari kendaraan bermotor.

Baca Juga: Bareng 2 Pebalap MotoGP, Mobil 1 Rilis Pelumas Motor Racing 4T 10W-40

Wakil Ketua Bidang Penguatan dan Pengembangan Kewilayahan MTI, Djoko Setijowarno menegaskan, ganjil genap motor mustahil bisa efektif mengatasi masalah tersebut saat ini.

"Ganjil genap motor tidak akan efektif karena polisi memiliki keterbatasan dan tidak akan sanggup mengawasi banyaknya pengguna motor," ujarnya saat dihubungi apahabar.com, Jumat (13/10).

Ia menilai bahwa aturan ganjil genap Jakarta yang berlaku untuk mobil saja, masih memiliki masalah hingga hari ini.

"Ada saja pemilik kendaraan yang membeli mobil berpelat nomor berbeda dengan yang ada di rumah. Ini salah satu contoh tindakan oknum untuk mengakali sistem tersebut," kata Djoko.

Baca Juga: Blind Spot di Motor Ancam Keselamatan, Pahami Kondisi dan Solusinya

Djoko beranggapan, ganjil genap motor juga memiliki unsur politis dan berisi kepentingan sejumlah pihak.

Sehingga efeknya hanya menyengsarakan masyarakat khususnya golongan menengah ke bawah.

"Bisa saja nanti ada demo dari driver ojek online dan mereka hanya 'dimanfaatkan'. Tapi sampai sekarang mereka tidak pernah sejahtera, padahal salah satu petingginya sudah jadi menteri," terang Djoko.

Lebih lanjut, pemerintah harusnya mengatasi masalah transportasi umum dahulu sebelum melakukan pembatasaan kendaraan.

Baca Juga: ALVA Perluas Dealer Motor Listrik untuk Jangkau Konsumen Daerah

Sebab Djoko bilang dengan lantang, kondisi Indonesia sudah terlalu semrawut dan menjadi sampah produk dari negara lain.

"Selama pejabat kita masih korupsi, regulasi di negara ini tidak akan beres. Karena tidak memberi solusi dari akar masalahnya. Jadi jangan bicara pembatasan kendaraan kalau transportasi umum saja belum beres," kritik Djoko.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya...

Sementara negara-negara tetangga seperti Malaysia, China dan Vietnam sudah melakukan pembatasan kendaraan dengan benar.

"Mereka sudah sukses karena transportasi umumnya dibenahi dulu. Di sini malah amburadul dan dianak tirikan oleh pemerintah," kata pria ramah ini.

Berkaca pada aturan ganjil genap Jakarta untuk kendaraan roda empat yang telah berlaku, kendaraan listrik bisa melenggang bebas karena bebas polusi.

Baca Juga: Pilihan Motor Listrik untuk Wanita, Harga Terjangkau Mulai Rp10 Jutaan

Sehingga Djoko menilai jika ganjil genap motor direalisasikan, masyarakat nantinya bisa terdorong membeli motor listrik. Ini akan menambah beban kendaraan di jalan.

"Harusnya masyarakat menikmati transportasi umum yang murah dan nyaman. Kalau beli motor listrik lagi angka kecelakaan bisa makin meningkat. Jadi disinyalir wacana ini akan menguntungkan pengusaha dan pihak yang terlibat" ungkapnya.

Sehingga Djoko menyimpulkan, ganjil genap motor untuk mengatasi masalah polusi hingga kemacetan saat ini hanya omong kosong.

"Kenapa ya pemerintah berat sekali bicara transportasi umum. Selalu proyek yang memakan banyak pengeluaran negara. Padahal bus baru kan lebih murah dari kereta," pungkas pengamat transportasi tersebut.

Baca Juga: Tekan Angka Kecelakaan, Lakukan Persiapan sebelum Berkendara Motor

Meski begitu Djoko menyatakan, pembatasan kendaraan tahun 2017 di Jakarta pernah berdampak positif.

Lewat data yang dihimpun MTI, pembatasan motor di jalan protokol M.H Thamrin dan Jendral Sudirman Jakarta pada 2017, sempat sukses mengurangi beberapa masalah.

Menurut data Dinas Perhubungan DKI Jakarta tahun 2017, terjadi pengurangan volume kendaraan sebanyak 22,4 persen dan persentase kecepatan kendaraan juga meningkat dari 26,3 km per jam menjadi 30,8 km per jam

Selain itu waktu tempuh perjalanan di ruas jalan Ibu Kota juga meningkat sebesar 15 persen.

Baca Juga: Keseruan IMOS Jamboride Bareng Komunitas Motor Wilayah Tangerang

Dari data Polda Metro Jaya tahun 2017 juga menunjukkan hasil positif dari pembatasan motor di jalan protokol.

Hasilnya yaitu simpul kemacetan dan pelanggar lalu lintas berkurang, serta angka kecelakaan yang turun 30 persen.

Nah kalau kalian, kira-kira setuju enggak dengan wacana ganjil genap motor tersebut?