Gagalkan Peredaran Puluhan Gram Narkoba, 10 Anggota Polres Tabalong Dapat Reward

Sepuluh anggota Satuan Reserse Kriminal Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tabalong mendapat reward atau penghargaan dari Kapolres AKBP Anib Bastian.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, menyerahkan penghargaan kepada Kasat Resnarkoba AKP Fathony Bahrul Arifin. Foto - Humas Polres

apahabar.com, TANJUNG - Sepuluh anggota Satuan Reserse Kriminal Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tabalong mendapat reward atau penghargaan dari Kapolres AKBP Anib Bastian.

Penghargaan diberikan atas kinerja mereka yang telah mengungkap kasus narkotika jenis sabu-sabu dengan barang bukti 64 gram lebih dan mempertahankan status WBK Polres Tabalong.

Penghargaan diserahkan langsung Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian melalui upacara di halaman Mapolres setempat, Senin (27/2).

Kesepuluh personel yang mendapat penghargaan adalah, AKP Fathony Bahrul Arifin, Aiptu Ainul Arif, Aipda Sri Endah Lestari, Aipda Razikinnoor.

Kemudian,  Bripka Eka Muliansyah, Briptu Rini Asih Triani, Briptu R.Olpianoor, Aiptu Marjudi, Briptu Vica Februlia dan Pengda I Mira Widya.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian meminta para personel agar tidak berpuas diri setelah mendapat penghargaan ini.

"Terus tingkatkan prestasi dan bagi yang belum menerimanya jangan berkecil hati. Tetap berikan yang terbaik untuk masyarakat dan institusi," katanya.

Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Tabalong menangkap seorang emak-emak karena memiliki puluhan gram narkoba jenis sabu-sabu di dalam rumahnya.

Pelaku berinisial AN (46), warga Desa Mantuil, Muara Harus, Tabalong. Penangkapan pelaku dipimpin langsung Kasat Resnarkoba AKP Fathony Bahrul Arifin, Rabu (1/2) sore.

Pengungkapan kasus tersebut  bermula dari informasi yang masyarakat yang sekitar kediaman pelaku yang mencurigai adanya transaksi narkoba jenis sabu.

Mendapat informasi tersebut, petugas kemudian mendatangi rumah yang diduga menjadi pengedar sabu-sabu. Setelah mengamankan pelaku, petugas kemudian melakukan penggeledahan disaksikan aparat desa setempat.

Dalam peristiwa tersebut petugas menyita barang bukti berupa 15 bungkus plastik klip yang berisi serbuk bening diduga sabu-sabu dengan berat total 64,95 gram.

Selain barbuk sabu tersebut, dalam penangkapan tersebut petugas juga menyita 1 timbangan digital warna silver, 2 pak plastik klip, 1 handphone warna putih, 1  handphone warna biru hitam, 1 tas kecil warna emas, 2 sekop dari sedotan plastik dan 1 sendok plastik warna biru.