Skandal Korupsi

Firli Sentil Karyoto: Mana Dumas Korupsi Sapi di Kementan? 

Ketua KPK Firli Bahuri mulai menyentil Karyoto. Bekas anak buahnya itu disoal setelah tak malapor pengaduan masyarakat (dumas) terkait korupsi sapi di Kementeri

Ketua KPK Firli Bahuri. Foto via Liputan 6

apahabar.com, JAKARTA - Ketua KPK Firli Bahuri mulai menyentil Karyoto. Bekas anak buahnya itu disoal setelah tak melapor pengaduan masyarakat (dumas) terkait korupsi sapi di Kementerian Pertanian.

"Pimpinan mengetahui adanya suatu perkara kalau deputi mengajukan telaah dan surat perintah penyelidikan," kata Firli, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/11).

Baca Juga: Mangkir Berkali-Kali, Polda Metro Ngaku Belum Bisa Jemput Paksa Firli

"Namun sampai hari ini belum ada telaah maupun sudah perintah penyelidikan, belum ada," jelasnya lagi.

Berdasar nota dinas dari Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu pada 26 September 2023 lalu, dijelaskan bahwa tidak ada perkara lain. Meskipun ternyata ada catatan persuratan terkait dumas soal korupsi sapi di Kementan, medio Januari 2021.

Baca Juga: Karyoto Sebut Tak Ada Negosiasi Pelanggaran Demi Cegah Polisi Korup

Firli juga menjelaskan pimpinan KPK baru mengetahui adanya sebuah perkara ketika adanya ekspos hasil penyelidikan yang dilaporkan kepada pimpinan.

"Nah sampai tanggal 16 Januari 2023 (saat ekspos naik penyelidikan kasus pemerasan SYL), tidak ada perkara SYL (terkait pengadaan sapi) yang masuk kepada pimpinan. Walaupun ada di Dumas (pengaduan masyarakat), disampaikan Deputi Penindakan waktu itu Deputi Penindakannya Kapolda Metro Jaya sekarang, itu yang perlu kita tanya," terang Firli.

Baca Juga: Firli Bahuri Keluarkan Surat Pencarian dan Penangkapan Harun Masiku

Sehingga, kata Firli, terkait dumas dugaan korupsi pengadaan sapi di Kementan tersebut hingga saat ini pimpinan belum menandatangani surat perintah penyelidikan (sprinlidik). Sebab, tidak ada pengajuan dari Direktur Penyelidikan KPK, Endar Prihantoro.

Sedang terkait dugaan korupsi pemerasan terhadap pegawai Kementan oleh SYL, merupakan perkara yang diawali adanya Dumas pada November 2022. Dari Dumas itu, pada 16 Januari 2023 lanjut naik ke tahap penyelidikan. Selanjutnya pada 13 Juni 2023 dilakukan ekspos untuk naik ke tahap penyidikan.

Baca Juga: Polda Irit Bicara Soal Perkembangan Kasus Pemerasan Firli ke SYL

Sehingga pada 26 September 2023, ke luar surat perintah penyidikan (sprindik) dengan menetapkan SYL dan dua orang lainnya sebagai tersangka korupsi pemerasan terhadap pegawai Kementan.

Karyoto dulunya Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK. Saat ini menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya. Dumas dimaksud terkait indikasi korupsi Syahrul Yasin Limpo. Biar tahu, Karyoto saat ini juga tengah menangani kasus dugaan pemerasan Firly ke Limpo.