Skandal Firli Bahuri

Firli Bahuri Sia-siakan Hak Membela Diri di Sidang Etik KPK

Firli Bahuri tak datang dalam sidang etik KPK, Rabu (27/12). Padahal agendanya pembacaan putusan.

Sidang pelanggaran kode etik Firli Bahuri, di Dewas KPK (foto:apahabar.com/dianfinka)

apahabar.com, JAKARTA - Firli Bahuri tak datang dalam sidang etik KPK, Rabu (27/12). Padahal agendanya pembacaan putusan.

"Terperiksa (Firli Bahuri) dianggap melepas haknya untuk membela diri dan persidangan dilakukan diluar hadirnya terperiksa," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorongan di ruang sidang.

Baca Juga: Setop Gelagat Perlawanan, Firli Bahuri Harus Ditahan!

Kata Tumpak, Firli tak datang tanpa alasan yang jelas. Padahal, Dewas KPK sudah mengirim surat agar bisa hadir dalam sidang putusan etiknya hari ini.

Meski Firli Bahuri tak hadir, sidang tetap berjalan. Kali ini digelar terbuka.  Siapapun boleh menyaksikan. "Ya, boleh hadir," kata Anggota Dewas KPK, Albertina Ho sebelumnya.

Baca Juga: Jalani Pemeriksaan, Firli Diam-diam Datangi Bareskrim Hari Ini

Biar tahu saja. Saat ini Firli Bahuri berada di Bareskrim. Ia sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pemeras eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Di Bareskrim, Firli datang diam-diam. Ia tiba-tiba saja sudah berada di ruang tunggu pemeriksaan.