Skandal Firli Bahuri

Firli Bahuri Mangkir di Sidang Etik KPK Hari Ini

Firli Bahuri mangkir dalam sidang etik, Rabu (20/12) pagi. Dewan Pengawas (Dewas) KPK tetap menunggu.

Ketua KPK Firli Bahuri. Foto: Antara/Rahmat Fajri

apahabar.com, JAKARTA - Firli Bahuri mangkir dalam sidang etik, Rabu (20/12) pagi. Dewan Pengawas (Dewas) KPK tetap menunggu.

"Kita tunggu saja ya, katanya sih tidak bisa hadir," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris di Gedung C1.

Ia tak tahu alasan ketidakhadiran Ketua KPK nonaktif itu. Namun dirinya memastikan sidang etik bakal tetap berjalan.

Baca Juga: Firli Bahuri Ogah Hadiri Sidang Etik KPK?

Haris membeberkan putusan dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri akan dilaksanakan di penghujung 2023 ini.

"Iya sampai selesai, mudah-mudahan di tahun ini selesai juga. Mundur sebelum akhir tahun," ucapnya.

Sebelum Firli Bahuri sempat memberi pernyataan. Bahwa ia tak bisa memastikan bakal menghadapi sidang etik atau tidak.

"Besok lah kita lihat," singkatnya memberi pernyataan dalam konferensi pers, Selasa (19/12) malam. Ia merasa sidang etik itu akan tetap berjalan tanpa kehadiran dirinya.

Biar tahu saja. Dewas KPK memutuskan untuk melanjutkan dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri ke tahap persidangan. Ia dinilai melakukan beberapa pelanggaran.

Baca Juga: Pagi Ini! Tanpa Firli Bahuri Sidang Etik KPK Tetap Digelar

Pertama, Firli dinilai melanggar etik karena melakukan pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kedua ada harta kekayaan yang tidak dilaporkan secara benar di LHKPN. Termasuk utang.

Firli diduga melanggar Pasal 4 ayat 2 huruf a atau Pasal 4 ayat 1 huruf j. Dan Pasal 8 ayat e peraturan Dewas nomor 3 2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku.