Pemerasan KPK

Firli Bahuri Dicecar soal Transaksi Valas dan Apartemen

Eks Ketua KPK Firli Bahuri diperiksa selama sepuluh jam di Bareskrim Polri, Rabu (6/12). Transaksi valas hingga apartemen dipertanyakan.

Eks Ketua KPK Firli Bahuri (Foto:apahabar.com/Daffa)

apahabar.com, JAKARTA - Eks Ketua KPK Firli Bahuri diperiksa selama sepuluh jam di Bareskrim Polri, Rabu (6/12). Transaksi valas hingga apartemen dipertanyakan.

Fakta itu dibeberkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Baca Juga: Firli Bahuri Dicecar 29 Pertanyaan Selama 10 Jam di Bareskrim

"Kemudian konfirmasi sekaligus pendalaman terkait temuan penyidikan atas aset lainnya (di luar LHKPFB)," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima apahabar.com.

Tim penyidik juga mendalami kepemilikan apartmen Firli Bahuri. Yang mana sempat digeledah oleh penyidik. Aset itu tak ada di LHKPN.

"Konfirmasi atas hasil geledah yang dilakukan penyidik terhadap aset lainnya berupa apartemen," sambung Trunoyudo.

Baca Juga: 10 Jam Diperiksa, Firli Bahuri Diam-Diam Tinggalkan Bareskrim

Penting diketahui. Firli Bahuri kelar diperiksa Bareskrim Polri, Rabu (6/12) malam. Eks Ketua KPK itu tak ditahan.

Pantauan apahabar.com di Bareskrim Polri. Firli kelar diperiksa pada pukul 19.40 WIB. Tingkahnya jadi sorotan.

Terutama setelah Ketua KPK nonaktif itu selesai diperiksa. Ia pergi diam-diam menghindari wartawan. Lewat Gedung Sekretariat Umum.