Pembunuhan Brigadir J

Ferdy Sambo Minta Bebas, Keluarga Brigadir J: Seharusnya Dia Malu!

Pihak keluarga Brigadir J menyebut Ferdy Sambo harusnya merasa malu karena masih meminta dibebaskan.

Ferdy Sambo di Sidang lanjutan Brigadir J (foto:apahabar.com/dianfinka)

apahabar.com, JAKARTA – Pihak keluarga Brigadir J menyebut Ferdy Sambo tidak punya malu, karena meminta dibebaskan dalam pembelaannya (pledoi). Menurutnya, tidak pantas Ferdy Sambo untuk meminta bebas, setelah merampas nyawa Brigadir J.

“Seharusnya dia itu malu, dia yang merencanakan pembunuhan anak kami Yoshua, sekarang dia malah berusaha untuk minta dibebaskan,” ujar Bibi Brigadir J, Rohani Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (25/1).

Rohani berharap Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai perpanjangan tangan Tuhan dapat memutus (vonis) Ferdy Sambo Cs dengan adil.

“Semoga bapak hakim nantinya dapat memutuskan hukuman dengan seadil-adilnya, karena pak hakim adalah wakil Tuhan,” ungkapnya.

Baca Juga: Ferdy Sambo Terangkan Rekayasa Tembak Menembak dalam Nota Pembelaan 

Sebelumnya, terdakwa pembunuhan berencana Ferdy Sambo meminta dirinya dibebaskan. Bahkan, Ferdy sempat 'curhat' tentang dirinya yang puluhan tahun mengabdi di Polri, namun diperlakukan dengan tekanan yang besar sebagai terdakwa.

“Selama 28 tahun saya mengabdi menjadi aparat penegak hukum, saya sudah menangani berbagai kasus, termasuk pembunuhan. Tapi, belum pernah saya saksikan tekanan yang begitu besar yang diberikan kepada terdakwa, seperti yang saya alami,” ujar Ferdy Sambo di PN Jaksel, Selasa (24/1). 

Baca Juga: Kuat Maruf Bantah Soal Pisau Dapur hingga Bertemu Ferdy Sambo di Saguling

Sambo juga menyebut banyaknya berita bohong (hoaks) yang beredar. Mulai dari narasi bahwa dirinya memiliki selingkuhan dengan beberapa wanita, bunker uang, hingga isu ingin menguasai uang ratusan triliun di rekening Brigadir J. 

Sambo akhirnya memberikan pembelaan, berupa pernyataan bahwa dirinya bersih saat menjadi anggota Polri, baik dari pelanggaran pidana maupun pelanggaran etik. 

"Selama menjadi pejabat polri, saya belum pernah melakukan tindakan pelanggaran pidana, disiplin, maupun etik," ungkapnya.