Pembunuhan Brigadir J

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bakal Dijatuhi Vonis Hari Ini

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bakal menjalani sidang putusan atau vonis terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan Brigadir J. Foto-Antara

apahabar.com, JAKARTA - Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bakal menjalani sidang putusan atau vonis terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2) pagi.

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso akan membacakan vonis yang akan dijatuhkan kepada Ferdy Sambo dan istrinya. Sidang akan digelar di ruang sidang utama Oemar Seno Adji sekitar pukul 09.30 WIB.

Baca Juga: Keluarga Brigadir J Bakal Saksikan Vonis Ferdy Sambo-Putri Candrawathi

Namun, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan belum dapat memastikan urutan pembacaan vonis terhadap suami istri yang kini duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana.

"Nanti ditentukan majelis hakim (urutan terdakwa)," kata Humas PN Jakarta Selatan, Minggu (12/2) malam.

Baca Juga: Ruangan Sempit, Pengunjung Sidang Vonis Ferdy Sambo-Putri Dibatasi!

Diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ferdy Sambo hukuman pidana penjara seumur hidup karena menjadi pelaku dan dalang di balik pembunuhan Brigadir J. Bahkan Sambo juga menjadi algojo yang melesatkan peluru ke Brigadir J hingga tewas.

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga dituntut hukuman pidana delapan tahun penjara karena turut serta dalam pembunuhan berencana Brigadir J. Meski banyak pihak menilai hukuman terlalu ringan, namun Putri Candrawathi masih konsisten menjadi korban pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh Brigadir J.

Baca Juga: Jelang Vonis, Ferdy Sambo Takut Dihukum Berat

Di sisi lain, sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi juga mendapatkan penebalan pengamanan dan sterilisasi dari pihak kepolisian. Bahkan kepolisian menerjunkan tim Gegana Polri untuk memastikan PN Jakarta Selatan aman untuk menggelar sidang vonis.

"Mulai pukul 19.30 s/d 20.30 WIB. Sterilisasi satu jam," ujarnya.

Lebih lanjut, Polres Metro Jakarta Selatan juga akan menyiagakan 200 personel saat sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Senin (13/1) besok.

Baca Juga: Polisi Kerahkan 200 Personel pada Sidang Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

"Jumlah personel yang disiapkan ada 200 ya, biasanya seperti itu. Tapi sprinya (surat perintah) masih baru dibuat nanti malam, jelasnya nanti ya," kata Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Minggu (12/2).

Lebih lanjut, pihaknya juga akan memperketat pengamanan dengan mempersiapkan tim Gegana Brimob untuk melakukan penyisiran di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Ya, pengamanannya pasti diperketat. Gegana pasti (disiagakan). Kalau pengamanan itu biasanya sudah dari pagi Gegana menyisir lokasi," ujarnya.