Hot Borneo

Fee Proyek HSU Pasca-OTT KPK dalam Bidikan, Polisi Panen Dukungan

apahabar.com, AMUNTAI – Polres Hulu Sungai Utara (HSU) panen dukungan setelah ikut menyelidiki dua kasus dugaan…

Bupati HSU nonaktif Abdul Wahid menghadiri sidang perdana di Pengadilan Tipikor Banjarmasin. Foto-apahabar/Muhammad Syahbani

apahabar.com, AMUNTAI – Polres Hulu Sungai Utara (HSU) panen dukungan setelah ikut menyelidiki dua kasus dugaan korupsi yang tengah hangat diperbincangkan masyarakat.

Dua kasus tersebut berkelindan dengan fee proyek yang santer masih berlangsung pasca-OTT KPK dan dugaan gratifikasi jabatan di Pemkab HSU, sebagaimana terungkap dalam persidangan Bupati HSU nonaktif, Abdul Wahid.

“Saya mendukung langkah Polres HSU melakukan penyelidikan, meski penyelidikan kasus yang mana yang sedang ditangani pihak kepolisian belum diungkap ke publik,” ujar Ketua Demokrat HSU, Emma Rivilia dihubungi apahabar.com, Minggu (5/6).

Terkait desas-desus masih adanya dugaan fee proyek di Dinas PUPRP HSU, Emma menyarankan Polres HSU mengumpulkan semua kontraktor yang kerap berkompetisi di Dinas PUPRP HSU. Tujuannya, menagih kembali komitmen mereka untuk tidak terlibat pengaturan fee proyek.

“Polres HSU hendaknya mengumpulkan mereka dan mengimbau untuk melapor jika ada permintaan atau pemberian fee untuk mendapatkan proyek di Dinas PUPRP HSU,” usulnya.

Korupsi HSU: Ketika ‘Jongos-Jongos’ Abdul Wahid Bermunculan di Persidangan, Bagaimana KPK Meresponsnya?

Emma bilang mestinya bukan hanya Polres saja, tetapi juga DPRD HSU bersama-sama turun mengawasi.

“Jangan sampai terulang lagi, sudah cukup masyarakat HSU dibuat malu karena OTT KPK yang menyeret Bupati HSU nonaktif Abdul Wahid,” ingatnya.

“Tentu sebagai kota religius mestinya tidak sampai terjadi hal tersebut, jika fungsi pengawasan wakil rakyat berjalan,” sambung ketua Brigade 08 HSU ini.

Emma juga berharap kepada para pemilik perusahaan yang telah menang lelang atau tender di Dinas PUPRP HSU untuk tidak menjual proyeknya ke perusahaan lain.

“Satu perusahaan yang dapat pekerjaan jangan sampai dijual ke beberapa perusahaan, ini sama saja mengulang permainan dahulu dan tidak ada perubahan,” pungkasnya.

Harapan serupa juga datang dari Husnul Pajri. Pegiat antikorupsi ini berharap aparat penegak hukum di Kabupaten HSU terus mempertajam analisis mereka.

“Kami sebagai warga masyarakatsangat berharap dengan adanya informasi awal bahwa telah terjadi dugaan bagi-bagi proyek dengan kompensasi dan fee dan besaran tertentu agar segera diusut kepolisian,” pinta mantan komisioner KPU HSU ini.

Masyarakat, kata Husnul, sangat berharap banyak dengan Polres HSU untuk mengusut dugaan-dugaan yang ramai diperbincangkan masyarakat.

“Jangan sampai orang atau oknum itu mengambil kesempatan di dalam kesempitan di akhir masa jabatan kepemimpinan Plt Bupati HSU yang tinggal beberapa bulan ke depan,” ingatnya.

Sebelumnya desas-desus isu permintaan fee proyek sudah sampai ke telinga Kapolres HSU, AKBP Afri Darmawan. Afri mengatakan penyelidikan tengah dilakukan.

"Benar. Polres HSU sedang melaksanakan penyelidikan," ujar Afri dihubungi apahabar.com, Jumat kemarin (6/3).

Dua kasus jadi perbincangan hangat di masyarakat. Selain fee proyek, juga dugaan gratifikasi jabatan di Pemkab HSU.

Yang mana yang sedang ditangani pihak kepolisian? Afri belum bersedia menjabarkan.

"Tunggu, masih lidik, semua informasi masuk kami tindak lanjuti," ujarnya.

Secara tersirat, Afri meminta masyarakat jangan takut melapor bila mengetahui adanya praktik fee proyek atau gratifikasi.

"Informasi dari masyarakat akan membantu kami,” ujarnya normatif.

Korupsi HSU: Ketika ‘Jongos-Jongos’ Abdul Wahid Bermunculan di Persidangan, Bagaimana KPK Meresponsnya?