tahanan kabur

Fakta-Fakta Kaburnya 6 Tahanan Polres Tapin: Dari Plafon hingga Kapasitas

Sudah lebih dari 1x24 jam enam tahanan kasus narkotika Polres Tapin melarikan diri. Mereka berhasil kabur dengan menjebol plafon di saat mayoritas polisi sedang

Sejumlah tahanan perlahan berjalan keluar meninggalkan markas Polres Tapin usai membobol plafon rutan, Minggu (23/4).

apahabar.com, RANTAU - Lebih 1x24 jam sudah enam tahanan Polres Tapin melarikan diri. Mereka kabur setelah menjebol plafon di saat mayoritas polisi sedang sibuk melakukan pengamanan lebaran, Minggu (23/4).

Segenap upaya terus dilakukan jajaran Polres Tapin untuk menangkap kembali para tahanan narkotika tersebut. 

Teranyar, mereka membentuk tim gabungan untuk menutup semua akses keluar pulau. Berikut sederet fakta yang terekam dari kasus kaburnya enam tahanan Polres Tapin:

1. Belum Dilapisi Besi

Kondisi plafon yang jebol usai dibobol para tahanan.

Enam tahanan kasus narkotika tersebut diduga kabur antara pukul 02.00 hingga 04.00. Mereka membobol plafon rutan hingga jebol di titik buta CCTV.

Usai menjebol langit ruangan di lorong ruang tahanan tersebut, mereka lalu keluar melalui gedung logistik markas Polres Tapin.

"Kebetulan pada saat itu tidak ada penjagaan," jelas Kapolres Tapin AKBP Sugeng Priyonto, Senin (24/4).

Baru pada sekitar pukul 05.00 para petugas jaga mengetahui enam tahanan tak ada di balik jeruji besi.

"Memang kondisi langit rutan belum dilapisi besi pengaman," jelas mantan kapolres Hulu Sungai Selatan ini.

Rekaman CCTV memperlihatkan para tahanan kabur berjalan santai usai keluar dari gedung logistik markas Polres Tapin. Usai berhasil memanjat pagar keluar, beberapa dari mereka terlihat melambaikan tangan ke arah luar.  

2. Over Kapasitas

Seorang petugas memperlihatkan sel enam tahanan yang kabur dengan cara menjebol plafon.

Jamak diketahui, mayoritas lembaga permasyarakatan atau lapas di penjuru Tanah Air mengalami over atau kelebihan kapasitas.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya: 

Berkaca dari kasus kaburnya enam tahanan di Polres Tapin, rupanya bukan hanya lapas, melainkan rumah tahanan turut mengalami over kapasitas.

AKBP Sugeng mengakui saat kejadian kapasitas ruang tahanan memang sudah melampaui batas. Kapasitas maksimal rutan sedianya hanya untuk 20 orang. Tapi, pada saat kejadian nyatanya ada 28 tahanan. 

"Ruang tahanan Polres Tapin saat ini over kapasitas," ungkapnya.

Saat ini Polres Tapin sudah berupaya membangun ruang tahanan baru. Mereka sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

"Alhamdulilah pemerintah daerah menyambut positif terkait pembangunan ruang tahanan baru," pungkasnya.

3. Baru Dilantik

AKBP Ernesto Saiser saat diusung usai jajaran Mapolres Tapin. 

Peristiwa kaburnya enam tahanan sedianya hanya berselang empat hari pelantikan AKBP Sugeng sebagai kapolres Tapin.  

Sugeng bukanlah nama baru di jajaran pejabat teras Polda Kalsel. Sebelumnya, alumnus akpol 2002 tersebut menjabat kapolres di Hulu Sungai Selatan, kabupaten tetangga Tapin.

Rabu (19/4) tadi, Sugeng resmi menjabat kapolres Tapin menggantikan AKBP Ernesto Saiser yang lebih kurang satu tahun tiga bulan menjabat.

"Program program yang sudah ditinggalkan Pak Ernesto akan kita lanjutkan. Semangat terus," ujar Sugeng dalam serah terima jabatan.

Belum sepekan menjabat, kini Sugeng dihadapkan dengan kasus kaburnya enam tahanan. Kendati begitu, ia berjanji jajarannya akan bekerja ekstra untuk menangkap kembali para tahanan yang kabur.

"Ada empat tim yang kita terjunkan untuk melakukan pengejaran kepada enam tahanan yang kabur, dan semua akses keluar pulau sudah kami tutup, baik itu darat, udara dan laut," ucap AKBP Sugeng.

Wajah dan nama tahanan kabur selengkapnya di halaman selanjutnya:

1. Riduan Bin Jarman (RD), 53 tahun, warga Desa Pingaran Hulu, Kecamatan Astambul, Banjar (kasus narkotika).

2. Irfendi Bin Syahrani (IF) 34 tahun, warga Desa Sungkai Kecamatan Simpang Empat, Banjar (kasus narkotika/tahanan jaksa).

3. Suriansyah Bin Jubaidi (SR) 37 tahun, warga Jalan H Busera RT 002 RW.001 Desa Malutu, Kecamatan Padang Batung, HSS. (Kasus narkotika/proses sidik Polres Tapin).

6 tampang tersangka narkoba yang kabur dari ruang tahanan Polres Tapin.

4. Muhyar Bin Imhatta(MY) 36 tahun warga Desa Tatakan Nes 15 RT 011 RW 004 Kecamatan Tapin Selatan, Tapin. (Kasus narkotika/proses sidik Polres Tapin).

5. Taufik (TF) 51 tahun warga Jalan Pembangunan RT 002 RW 001 Desa Pemantang Karangan Hulu, Kecamatan Tapin Tengah, Tapin. (Kasus narkotika/proses sidik Polres Tapin).

6. Syarifudin Bin Nasar (SF) 45 tahun warga Desa Banua Anyar, Kecamatan Astambul, Banjar. (Kasus narkotika/proses sidik Polres Tapin).