bakabar.com, BANJARMASIN – Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin mengamankan empat orang yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap para sopir truk di sejumlah SPBU di Kota Banjarmasin.
Empat terduga pelaku masing-masing berinisial H (49), MR (32), MG (23), dan RB (45). Tiga orang pertama diamankan di kawasan SPBU Banua Anyar, Kecamatan Banjarmasin Timur, Jumat (15/5/2026).
Plh Kapolresta Banjarmasin melalui Kasi Humas mengatakan, para pelaku ditangkap saat hendak meminta uang kepada sopir truk yang ingin mengisi bio solar di SPBU tersebut.
“Mereka diamankan petugas saat akan melakukan pungutan liar kepada para sopir truk,” ujarnya, Minggu (17/5/2026).
Menurut Ipda Adi, saat itu tim Satreskrim Polresta Banjarmasin tengah melakukan patroli dan penyamaran. Petugas kemudian mendapati para pelaku meminta uang kepada sopir yang hendak mengisi BBM subsidi.
“Hari Jumat kami mengamankan tiga orang terduga pelaku pungli kepada sopir truk yang ingin mengisi bensin di SPBU Banua Anyar,” katanya.
Keesokan harinya, polisi kembali mengamankan RB di kawasan SPBU Basirih, Jalan Gubernur Soebardjo, Kecamatan Banjarmasin Selatan. RB diduga melakukan aksi premanisme terhadap para sopir angkutan.
“Setelah kami gelar perkara, mereka yang melakukan aksi premanisme kami proses hukum,” jelasnya.
Selain itu, keempat terduga pelaku juga menjalani tes urine di Mapolresta Banjarmasin. Hasilnya, seluruhnya dinyatakan positif menggunakan narkotika.
“Dari hasil tes urine menunjukkan keempatnya positif menggunakan narkotika,” ungkap Ipda Adi.
Polresta Banjarmasin menegaskan komitmennya dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat, khususnya para sopir angkutan yang menjadi korban aksi premanisme di SPBU.
Pihak kepolisian juga mengapresiasi masyarakat yang aktif melaporkan tindakan premanisme maupun gangguan kamtibmas lainnya melalui layanan darurat 110 Polri.
“Polri untuk masyarakat selalu siap menindaklanjuti dan merespons setiap laporan yang masuk secara cepat dan profesional,” tutupnya.