Empat Pelaku Diduga Pesta Sabu Ditangkap di Kamar Hotel Banjarmasin

Polisi ringkus 4 tersangka yang diduga melakukan pesta narkoba jenis sabu-sabu, Jumat (21/11) lalu.

4 tersangka MAN (31), AB (47), MA (29), dan LA (27) diduga melakukan pesta narkoba di dalam kamar hotel di Banjarmasin Tengah. Foto: Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Polisi mengamankan empat orang yang diduga terlibat pesta narkoba jenis sabu-sabu pada Jumat (21/11) lalu.

Keempat tersangka tersebut terdiri dari tiga pria dan satu wanita, masing-masing berinisial MAN (31), AB (47), MA (29), dan LA (27).

Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Indra Agung Perdana Putra, melalui Kanit Reskrim Ipda Raihan Fakhri, mengatakan bahwa penangkapan dilakukan di salah satu kamar hotel di wilayah Banjarmasin.

“Saat dilakukan penangkapan, kami menemukan barang bukti berupa dua paket sabu-sabu dengan berat bersih 9,20 gram,” ujar Ipda Raihan, Jumat (28/11).

Selain dua paket sabu, tim buser Polsek Banjarmasin Tengah juga mengamankan seperangkat alat hisap (bong), pipet, dua sendok plastik, satu dompet warna hitam, serta dua sendok sedotan.

“Seluruh barang bukti ditemukan setelah dilakukan penggeledahan di kamar hotel tersebut,” tambahnya.

Para tersangka bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Sementara ini, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) jo 112 ayat (2) jo 132 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Proses pendalaman kasus masih terus dilakukan,” pungkasnya.