bakabar.com, SAMPIT - Polres Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng, berhasil mengungkap empat kasus kejahatan yang meresahkan masyarakat, terdiri dari tiga kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan satu kasus penggelapan sepeda motor.
Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, menyampaikan dalam konferensi pers Kamis (16/4/2026), pengungkapan ini merupakan hasil kerja jajaran Polsek Ketapang, Polsek Baamang, dan Polsek Jaya Karya dalam beberapa waktu terakhir.
Salah satu kasus terjadi di Jalan DI Panjaitan, Gang Delima 5, Kelurahan MB Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang pada 11 April 2026. Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua pelaku, DS (27) dan MAS (49).
Dari tangan keduanya, diamankan satu unit sepeda motor Yamaha Gear warna merah beserta sejumlah barang bukti lain seperti plat nomor, STNK, dan alat yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian.
Kasus lain di wilayah Ketapang mengungkap aksi pencurian yang dilakukan NS (47). Pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan kunci di kendaraan. Polisi menyita sepeda motor Yamaha Mio warna kuning beserta barang bukti lainnya.
“Motif pelaku karena desakan ekonomi dan adanya kesempatan saat kunci masih tertinggal di motor,” ujar Kapolres.
Menariknya, dari hasil penyelidikan, NS diketahui merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Seruyan. Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, kasus penggelapan di wilayah Baamang menyeret tersangka NH (39). Ia diduga meminjam sepeda motor Honda Scoopy milik korban, namun tidak mengembalikannya. Nilai kendaraan tersebut ditaksir mencapai Rp15 juta.
Di lokasi berbeda, Unit Reskrim Polsek Jaya Karya juga mengamankan dua pelaku curanmor, HS (35) dan SA (40), yang merupakan residivis. Keduanya mencuri sepeda motor yang terparkir di area masjid di Samuda dengan kondisi kunci masih menempel.
Kapolres menegaskan, seluruh kasus ini tidak saling berkaitan atau merupakan jaringan. Modus yang digunakan pelaku umumnya memanfaatkan kelengahan korban.
“Beberapa pelaku juga terindikasi sebagai pengguna narkoba dan masih kami lakukan pendalaman untuk kemungkinan keterlibatan dalam kasus lain,” tambahnya.
Polres Kotim mengimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama tidak meninggalkan kunci pada kendaraan saat diparkir guna mencegah aksi pencurian.