Pemerasan KPK

Eks Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

Mantan Ketua KPK Thony Saut Situmorang memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri.

Mantan Ketua KPK Thony Saut Situmorang memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri (Foto:apahabar.com/Daffa)

apahabar.com, JAKARTA - Mantan Wakil Ketua KPK Thony Saut Situmorang memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri.

Saut diperiksa sebagai saksi kasus pemerasan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Pantauan apahabar.com, Saut hadir pada pukul 13.45 WIB dengan menggunakan blezzer abu-abu dalaman kaos hitam, celana hitam dan sepatu putih.

Saut datang sendirian. Tanpa didampingi kuasa hukum. 

Baca Juga: Saut Situmorang Sebut Firli Bahuri Jelas Melanggar Pasal 36 dan 65

Saat disapa para wartawan, Saut buka suara. Ia mengatakan kehadirannya merupakan panggilan tambahan.

"Hari ini saya dipanggil, suratnya si sudah hampir 4 hari, tetapi saya ke Padang ke universitas Mandala, diskusi degan mahasiswa, Rocky Gerung ya, jadi baru diundang hari ini. Udah gitu aja," ujar Saut kepada wartawan, Kamis (30/11).

Penting diketahui, Polisi lakukan pemeriksaan mantan Ketua KPK Thony Saut Situmorang. Statusnya sebagai saksi.

Kaitannya dengan pemerasan Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Juga: Saut Situmorang Sebut Firli Bahuri Jual Beli Perkara!

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengatakan, pemeriksaan tersebur dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB di Bareskrim Polri.

"Di Tipidkor Bareskrim pukul 10.00 WIB," kata Arief saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (30/11).