Eks Penyidik KPK Minta Dewas Periksa Etik Pimpinan KPK Ketimbang Outbound

Eks Penyidik KPK mengkritik usulan Dewan Pengawas KPK agar petinggi KPK melakukan outbound agar harmonis.

Eks Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap. Foto: Instagaram/@yudiharahap46

apahabar.com, JAKARTA – Eks penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Yudi Purnomo merespons soal usulan Dewan Pengaws KPK yang meminta kelima Pimpinan KPK untuk outbound agar lebih harmonis.

Ia menyebutkan bahwa outbound bukanlah sebuah solusi dan cenderung seperti hanya keinginan untuk heaing saja.

“Outbound bukan solusi, apa Dewas ngira pimpinan KPK butuh healing?,” ujar Yudi yang juga mantan Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK, Senin (20/2).

Baca Juga: Kisruh Pimpinan KPK, Dewas Minta Lakukan Outbound Biar Kompak

Ia mengingatkan bahwa saat ini nama KPK sedang tidak baik, seharusnya Dewas bisa lebih bijak dalam memberikan saran.

Lanjutnya, Dewas seharusnya melakukan pemeriksaan etik terhadap kelima pimpinan KPK terkait kolektif kolegial antara pimpinan.

“Ingat Pemberantasan korupsi lagi ngga baik baik saja, IPK anjlok, justru dewas harus periksa etik pimpinan KPK terkait kolektif kolegial sesuai pernyataan Pak Nawawi,” tambahnya.

Baca Juga: KPK Klaim Perseteruan Pimpinan Bukan Buntut Kasus Formula E

Ia menyarankan agar para pimpinan seharusnya berfkir bagaimana bekerja yang baik diakhir masa jabatan mereka.

“Bagaimana keseriusan memimpin KPK mmperbaiki kinerja apalagi di masa tinggal 10 bulan lagi berakhir masa jabatan dan juga pentingnya kesadaran bahwa di KPK pemimpin itu 5 orang untuk ambil putusan,” tandasnya.

Isu keretakan diantara petinggi KPK mencuat usai Firli Bahuri selaku ketua lembaga antirasuah tersebut mendepak beberapa pejabat KPK.

Baca Juga: KPK Banding Vonis Mardani H Maming, Prof Denny: Ini Makin Aneh

Diketahui, isu bermula saat Fitroh Rohcayanto selaku Direktur Penuntutan KPK kembali Kejaksaan Agung. Perpindahan Fitroh disinyalir terkait perbedaan pendapat dalam penanganan kasus Formula E antara dirinya dengan Firli.

Selain itu, Deputi Penindakan KPK Karyoto dan Deputi Penyelidikan, Endar Priantoro masing-masing kembali institusi asalnya yakni Polri.

Hal itu dibenarkan Firli dengan mengirim surat rekomendasi terkait perpindahan keduanya yang ditujukan Jenderal Polri Jenderal Listyo Sigit.

Baca Juga: Jejak Bupati Mamberamo Tengah, Buron hingga Digelandang ke Gedung KPK

Terkait hal tersebut, Firli berusaha mendepak pejabat di KPK yang bersebrangan dengan dirinya. Pasalnya, Firli bersikeras ingin menindaklanjuti kasus Formula E sedangkan Karyoto dan Endar tidak ingin kasus tersebut diusut.

Diketahui, Karyoto dan Endar dilaporkan ke Dewas KPK atas tuduhan melawan perintah atasan. Keduanya diadukan terkait penyelidikam dugaan korupsi Formula E.